Sebelum menandatangani dua buah perda yaitu Perda perubahan APBD 2019 dan Perda Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat, beliau sempat melontarkan candaan bahwa penandatanganan tersebut merupakan penandatanganan yang terakhir dari dirinya sebagai Ketua DPRD Belu.
Untuk diketahui, Persidangan itu dipimpin oleh Ketua DPRD Januaria Awalde Berek didampingi Wakil Ketua I Benediktus Hale dan Wakil Ketua II, Junior Manek JR dihadiri Sekda, Petrus Bere dan Bupati Belu Willy Lay.
Reporter: Ricky Anyan
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
