“Yang pertama media mampu menyadarkan masyarakat dan memberikan edukasi. Sekali lagi proficiat yah,” ungkap Herman.
Usai dilantik, Ketua DPD SMSI Kota Kupang, Semy R. H. Balukh mengatakan dirinya akan menindaklanjuti permintaan Dewan Pers untuk mempersiapkan proses verifikasi media. Oleh karena itu, langkah pertama adalah melakukan pemetaan media-media yang telah lengkap administrasi dan legalitasnya. Untuk yang belum lengkap akan dibantu sesuai arahan DPW SMSI NTT.
Selanjutnya, SMSI Kota Kupang bakal melakukan gebrakan untuk meningkatkan kualitas karya jurnalistik para anggotanya. “Akan dilaksanakan pelatihan manajemen redaksi dan pelatihan IT untuk peningkatan SDM para wartawan dan melakukan diskusi-diskusi tentang isu terkini di Kota Kupang yang terkait dengan program-program pembangunan di berbagai sektor,” ucapnya.
Selain itu, terkait dengan upaya menangkal informasi tidak benar (Hoax), SMSI Kota Kupang bakal membentuk komunitas “Millenial Cyber Media” mulai dari lingkungan sekolah, kampus dan bahkan pemuda lintas agama. Tujuannya untuk mengedukasi kaum millenial untuk menjadi garda terdepan dalam menangkal informasi hoax. “MCM ini akan diberi pelatihan menulis juga sehingga dapat meningkatkan kompetensi kaum milenial dalam hal menulis,” jelasnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
