<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>dan &#8211; Flobamora News</title>
	<atom:link href="https://www.flobamora-news.com/tag/dan/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.flobamora-news.com</link>
	<description>Suara Flobamora</description>
	<lastBuildDate>Thu, 21 May 2026 10:20:29 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.4</generator>

<image>
	<url>https://www.flobamora-news.com/wp-content/uploads/2024/05/cropped-512-100x75.png</url>
	<title>dan &#8211; Flobamora News</title>
	<link>https://www.flobamora-news.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Resmikan Kantor KSP Kopdit Pintu Air Weliman, Wabup Malaka dan Romo Okto Dinobatkan Jadi Anggota Kehormatan</title>
		<link>https://www.flobamora-news.com/resmikan-kantor-ksp-kopdit-pintu-air-weliman-wabup-malaka-dan-romo-okto-dinobatkan-jadi-anggota-kehormatan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Flobamora-News.Com]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 21 May 2026 10:15:23 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ekonomi Bisnis]]></category>
		<category><![CDATA[dan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.flobamora-news.com/?p=33259</guid>

					<description><![CDATA[Malaka.Flobamora-News.Com – Momentum peresmian Kantor Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Koperasi Kredit (Kopdit) Pintu Air Cabang...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Malaka.Flobamora-News.Com</strong> – Momentum peresmian Kantor Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Koperasi Kredit (Kopdit) Pintu Air Cabang Weliman, Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT), dimanfaatkan manajemen koperasi untuk memperkuat jaringan dan memperluas keanggotaan.</p>
<p>Dalam kegiatan yang berlangsung pada Selasa (19/05/2026) itu, manajemen KSP Kopdit Pintu Air Weliman menetapkan dua tokoh penting di Kabupaten Malaka sebagai anggota kehormatan koperasi. Kedua tokoh tersebut yakni Wakil Bupati Malaka, Hendrikus Melki Simu (HMS), dan Pastor Paroki Besikama, Romo Oktovianus Neno Pr.</p>
<p>Penobatan keduanya sebagai anggota kehormatan diumumkan langsung oleh Ketua KSP Kopdit Pintu Air Pusat Rotat Indonesia, Jakobus Jano Berek, di hadapan para tamu undangan dan anggota koperasi yang hadir dalam acara tersebut.</p>
<p>Dalam kesempatan itu, Hendrikus Melki Simu tercatat sebagai anggota baru KSP Kopdit Pintu Air, sementara Romo Oktovianus Neno merupakan anggota lama yang kembali mendapat penghargaan khusus atas dedikasi dan ketokohannya di tengah masyarakat.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Indonesia dan Singapura Perkuat Kolaborasi di Bidang FinTech dan Aset Keuangan Digital</title>
		<link>https://www.flobamora-news.com/indonesia-dan-singapura-perkuat-kolaborasi-di-bidang-fintech-dan-aset-keuangan-digital/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Flobamora-News.Com]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 11 Nov 2025 06:58:47 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Internasional]]></category>
		<category><![CDATA[dan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.flobamora-news.com/?p=29867</guid>

					<description><![CDATA[SINGAPURA, Flobamora-News.com &#8211; Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Monetary Authority of Singapore (MAS) memperbarui komitmen...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>SINGAPURA, Flobamora-News.com &#8211; Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan <em>Monetary Authority of Singapore (MAS)</em> memperbarui komitmen kerja sama dalam pengembangan bidang <em>FinTech</em> dan memperkuat kerja sama di bidang keuangan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MOU) tentang Kerja Sama di Bidang Teknologi Keuangan (<em>Fintech</em>).</p>
<p>MoU ini melanjutkan kesepakatan sebelumnya yang ditandatangani pada tahun 2018, serta memperluas upaya bersama dalam mendukung pertumbuhan inovasi teknologi di sektor keuangan.</p>
<p>Kemitraan ini akan mendorong institusi keuangan dan pelaku industri FinTech di kedua negara untuk memanfaatkan peluang yang muncul dari pengembangan <em>FinTech</em><br />
(termasuk aset keuangan digital dan kecerdasan buatan/ AI) di jasa keuangan, serta mendorong Indonesia dan Singapura menjadi pusat utama ekonomi digital ASEAN.</p>
<p>Adapun beberapa inisiatif utama dalam MoU ini mencakup:</p>
<p>i. Pertukaran ide dan best practices antara OJK dan MAS;</p>
<p>ii. Peningkatan kerja sama industri-industri keuangan di Indonesia dan Singapura, termasuk keterlibatan aktif dalam badan-badan industri;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>6 Poin Penting Kesepatakan Pemda dan DPRD TTS  yang Mengubah Nasib 1.690 Calon PPPK Paruh Waktu</title>
		<link>https://www.flobamora-news.com/6-poin-penting-kesepatakan-pemda-dan-dprd-tts-yang-mengubah-nasib-1-690-calon-pppk-paruh-waktu/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Flobamora-News.Com]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 17 Oct 2025 02:10:03 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[dan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.flobamora-news.com/?p=29646</guid>

					<description><![CDATA[SOE, Flobamora-Newd.com &#8211; Pemerintah Daerah (Pemda) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Timor Tengah Selatan...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>SOE, Flobamora-Newd.com &#8211; Pemerintah Daerah (Pemda) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Timor Tengah Selatan (TTS) telah mencapai kesepakatan untuk mengusulkan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Kesepakatan ini merupakan hasil dari aksi demo yang dilakukan oleh PPPK paruh waktu di kantor Bupati TTS pada 8 Oktober 2025.</p>
<p>6 Poin Penting Kesepakatan Pemda dan DPRD TTS</p>
<p>1. Verifikasi dan Validasi Faktual: Pemda TTS akan membentuk tim khusus untuk melakukan verifikasi dan validasi faktual terhadap 1.690 calon PPPK paruh waktu, dengan 1.477 orang masih aktif bekerja. Proses ini akan dilakukan mulai 20 Oktober hingga 31 Oktober 2025.</p>
<p>2. Skema Gaji: Upah PPPK paruh waktu akan disesuaikan dengan jenjang pendidikan, yaitu:<br />
&#8211; S1/D4: Rp 500 ribu per bulan<br />
&#8211; D3: Rp 400 ribu per bulan<br />
&#8211; SMA atau sederajat: Rp 350 ribu per bulan<br />
&#8211; SMP dan SD: Rp 300 ribu per bulan</p>
<p>Total anggaran yang dibutuhkan mencapai lebih dari 9 Miliar per tahun.</p>
<p>3. Komunikasi dengan Pemerintah Pusat: Pemda dan DPRD TTS berkomitmen untuk terus membangun komunikasi dengan pemerintah pusat dan DPR RI agar pembiayaan PPPK paruh waktu dapat dibiayai dari pusat.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Skandal Penipuan dan Pungli Bantuan Pangan di Desa Salbait, Kabupaten TTS</title>
		<link>https://www.flobamora-news.com/skandal-penipuan-dan-pungli-bantuan-pangan-di-desa-salbait-kabupaten-tts/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Flobamora-News.Com]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 25 Sep 2025 18:52:44 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[dan]]></category>
		<category><![CDATA[Pungli]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.flobamora-news.com/?p=29231</guid>

					<description><![CDATA[SoE, Flobamora-News.com &#8211; Sejumlah warga Desa Salbait, Kecamatan Mollo Barat, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS),...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>SoE, Flobamora-News.com &#8211; Sejumlah warga Desa Salbait, Kecamatan Mollo Barat, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), merasa ditipu dan dirugikan oleh oknum pendamping Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan Sekretaris Desa Salbait. Mereka difoto dengan karung yang berisi jagung, jerigen kosong, dan tempat ludah sirih pinang, kemudian foto tersebut digunakan sebagai bukti bantuan pangan beras telah tersalurkan.</p>
<p>Kronologi Penipuan</p>
<p>Pendamping TKSK, berinisial RB dan YB serta Sekretaris Desa Salbait, berinisial DO, meminta warga untuk difoto dengan karung yang berisi jagung, jerigen kosong, dan tempat ludah sirih pinang. Mereka berjanji bahwa keesokan harinya, warga bisa mengambil beras di kantor desa. Namun, ketika warga datang ke kantor desa, berasnya sudah tidak ada lagi.</p>
<p>Warga Desa Salbait merasa ditipu dan dirugikan oleh oknum pendamping TKSK dan Sekretaris Desa Salbait. Mereka mengaku telah memberikan uang ojek sebesar Rp 30.000 untuk mengangkut beras dari kantor desa ke rumah mereka, namun berasnya tidak kunjung tiba.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ruba Banunaek Soroti Kinerja Pemda TTS dalam Proses Penyusunan RPJMD</title>
		<link>https://www.flobamora-news.com/ruba-banunaek-soroti-kinerja-pemda-tts-dalam-proses-penyusunan-rpjmd/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Flobamora-News.Com]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 11 Jul 2025 17:10:56 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[dan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.flobamora-news.com/?p=28177</guid>

					<description><![CDATA[SOE, Flobamora-News.com &#8211; Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapenperda) DPRD TTS Provinsi Nusa Tenggara Timur...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>SOE, Flobamora-News.com &#8211; Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapenperda) DPRD TTS Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Ruba Banunaek, menyoroti kinerja Pemerintah Daerah Kabupaten TTS yang terkesan lambat dalam proses penyusunan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029.</p>
<p>Keterlambatan Pembahasan RPJMD</p>
<p>Ruba Banunaek menyatakan bahwa pembahasan RPJMD sudah terlambat dan hanya satu dokumen yang telah dimasukkan, yaitu RPJMD, dan itu pun sudah sangat terlambat. &#8220;Kita sudah terlambat dalam membahas Perda RPJMD. Ada 10 Perda yang diajukan tapi sampai sekarang baru 1 yang dokumennya dimasukkan yaitu RPJMD dan itupun sudah sangat terlambat,&#8221; ungkap Ruba Banunaek dalam Rapat Paripurna DPRD TTS.</p>
<p>Batas Waktu Penetapan RPJMD</p>
<p>Ruba Banunaek juga menyebutkan bahwa batas waktu untuk penetapan Perda RPJMD adalah tanggal 26 Agustus 2025, sementara dokumen RPJMD Kabupaten TTS saat ini masih dalam tahapan pembahasan rancangan awal. &#8220;Sesuai dengan Permendagri nomor 86 tahun 2017 mengenai batas waktu penetapan RPJMD, maka batas waktunya hanya sampai tanggal 26 Agustus atau 6 bulan setelah pelantikan,&#8221; ungkap Ruba.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Aurum Obe Titu Eki: Pemuda dan Gereja Harus Berani Berubah</title>
		<link>https://www.flobamora-news.com/aurum-obe-titu-eki-pemuda-gereja-harus-berani-berubah/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Flobamora-News.Com]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 01 Jul 2025 04:05:45 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Religi]]></category>
		<category><![CDATA[dan]]></category>
		<category><![CDATA[gereja]]></category>
		<category><![CDATA[Pemuda]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.flobamora-news.com/?p=28089</guid>

					<description><![CDATA[Foto: Wakil Bupati Kupang Aurum Obe Titu Eki KUPANG, Flobamora-News.com &#8211; Pemuda gereja memiliki peran...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Foto: Wakil Bupati Kupang Aurum Obe Titu Eki</p>
<p>KUPANG, Flobamora-News.com &#8211; Pemuda gereja memiliki peran penting dalam membangun masyarakat yang lebih baik. Hal ini disampaikan oleh Wakil Bupati Kupang, Aurum Obe Titu Eki saat membuka secara resmi Camp Pemuda Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) Wilayah II Nusa Tenggara Timur, yang berlangsung di Gereja GPdI Anugerah Noelbaki, Desa Noelbaki, Kecamatan Kupang Tengah Kabupaten Kupang, pada Kamis (26/6/2025).</p>
<p>Kegiatan Camp Pemuda GPdI ini turut dihadiri oleh para pimpinan gereja dari Majelis Daerah GPdI NTT, Majelis Wilayah II GPdI, para gembala sidang, serta perwakilan pemerintah setempat seperti Sekretaris Camat Kupang Tengah dan Kepala Desa Noelbaki.</p>
<p>Menurut Aurum Obe Titu Eki, pemuda gereja harus berani berubah dan menjadi agen perubahan sosial. Dalam pandangan beliau, perubahan sosial dapat dimulai dari diri sendiri dan kemudian berdampak pada masyarakat luas.</p>
<p>Ia menilai tema <em>Resilience Generation</em> sangat relevan dengan konteks kekinian, di mana pemuda dihadapkan pada perubahan teknologi yang begitu cepat, disrupsi budaya, serta tantangan integritas di era digital. Oleh karena itu, pemuda gereja diharapkan tidak hanya beriman teguh, tetapi juga menjadi agen perubahan sosial yang membawa nilai-nilai positif bagi masyarakat.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>KUHP Baru dan Paradoks Lapas</title>
		<link>https://www.flobamora-news.com/kuhp-baru-dan-paradoks-lapas/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Flobamora-News.Com]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 28 Jun 2025 02:37:31 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[dan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.flobamora-news.com/?p=28073</guid>

					<description><![CDATA[Oleh: Ir. H. Abdullah Rasyid, ME. Staf Khusus Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Senin lalu...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Oleh: Ir. H. Abdullah Rasyid, ME. Staf Khusus Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI</p>
<p>Senin lalu (23/6), Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Agus Andrianto menyebut bahwa over kapasitas di Lembaga Pemasyarakatan kini sudah mendekati angka 100 persen. Yaitu kondisi Lapas yang hanya mampu menampung 140 ribu orang, terpaksa harus dihuni oleh 170 ribu orang. Tentu kita tak perlu menceritakan lagi apa dampak yang terjadi di tempat yang “kelebihan muatan” itu. alih-alih sebagai sarana pembinaan bagi penghuninya, yang terjadi justru frustasi karena menjalani hidup yang tak nyaman dan layak.</p>
<p>Memang pemerintah masih terus mengupakan penambahan gedung Lapas. Seperti yang Menteri Agus sebutkan bahwa Kemen IMIPAS kini tengah menyiapkan 13 Lapas baru. Tapi benarkah itu menjadi solusi jangka panjang? Jika mencermati sistem peradilan saat ini, tampaknya tak ada jaminan masalah ini tak akan terulang kembali.</p>
<p>Saat ini hampir 60 persen penghuni Lapas adalah mereka yang terkait pidana narkotika. Mulai dari sekadar pencandu untuk dirinya sendiri sampai penjahat kelas kakap. Tapi haruskah mereka semua diperlakukan sama, yaitu: masuk penjara. Sementara penjara sudah tak lagi mampu menampung mereka. Dan benarkah “penjara” menjadi jalan keluar, karena nyatanya mata rantai kejahatan narkotika tak juga terputus hingga kini. Bahkan yang ironis, masih terjadi kejahatan narkotika yang justru dikendalikan dari dalam Lapas.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Jokowi dan Kekuasaan Jawa</title>
		<link>https://www.flobamora-news.com/jokowi-dan-kekuasaan-jawa/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Flobamora-News.Com]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 09 Aug 2019 05:40:43 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[dan]]></category>
		<category><![CDATA[Jokowi:]]></category>
		<category><![CDATA[Kekuasaan Jawa]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://flobamora-news.com/?p=6431</guid>

					<description><![CDATA[Flobamora-news.com &#8211;           Dalam tulisannya di harian ini, Seno Gumira Ajidarma mengkhawatirkan...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Flobamora-news.com &#8211;           </strong>Dalam tulisannya di harian ini, Seno Gumira Ajidarma mengkhawatirkan ungkapan Presiden Joko Widodo dalam bahasa Jawa, seperti &#8220;Lamun sira sekti, aja mateni; Lamun sira pinter, aja minteri&#8221; dan &#8220;Lamun sira banter, aja mbanteri&#8221;, sebagai bentuk arogansi politik-kultural (Koran Tempo, 2 Agustus 2019). Kekhawatiran Seno ini muncul mengingat pada masa Orde Baru Soeharto sering menggunakan kata Jawa seperti &#8220;gebug&#8221; untuk membungkam musuh-musuh politiknya yang akan bertindak &#8220;inkonstitusional&#8221;. Saat itu, kata &#8220;gebug&#8221; menjadi ancaman terselubung, semacam tindakan preventif agar lawan politiknya mengurungkan niatnya.</p>
<p>Sayangnya, kekhawatiran itu tidak dibarengi dengan analisis yang melihat struktur politik saat ini yang sudah berubah setelah kejatuhan Soeharto oleh gerakan reformasi. Struktur politik otoriter Orde Baru memungkinkan Soeharto menjalankan model kepemimpinan dan kekuasaannya bergaya seperti raja-raja Mataram, dengan kejawaan sebagai basis legitimasi politik sekaligus kultural (Anderson, 1984; Moertono, 1985). Meski ada pemilihan umum setiap lima tahun sekali, semua itu adalah politik &#8220;seolah-olah&#8221; demokratis.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Aksi Heroik Satgas Tinombala Selamatkan Ibu Melahirkan dan Bayinya</title>
		<link>https://www.flobamora-news.com/aksi-heroik-satgas-tinombala-selamatkan-ibu-melahirkan-dan-bayinya/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Flobamora-News.Com]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 28 Jul 2019 03:26:01 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Aksi Heroik]]></category>
		<category><![CDATA[Bayinya]]></category>
		<category><![CDATA[dan]]></category>
		<category><![CDATA[Satgas Tinombala]]></category>
		<category><![CDATA[Selamatkan Ibu Melahirkan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://flobamora-news.com/?p=5463</guid>

					<description><![CDATA[PALU, Flobamora-news.com &#8211;  Aksi heroik ditunjukkan Prajurit Satgas Tindak dan Tim Penerbad TNI yang tergabung...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>PALU, Flobamora-news.com &#8211;  </strong>Aksi heroik ditunjukkan Prajurit Satgas Tindak dan Tim Penerbad TNI yang tergabung dalam Satgas Tinombala dengan menyelamatkan seorang ibu yang hendak melahirkan melalui evakuasi udara menggunakan Helikopter di wilayah Pegunungan Salubanga, Kab. Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Sabtu (27/7/2019).</p>
<p>Penyelematan berawal saat Tim Penerbad menerima perintah untuk melakukan dorongan logistik bagi pasukan dari Satgas Tindak yang sedang memburu DPO Mujahidin Indonesia Timur (MIT) kelompok Ali Kalora di wilayah Pegunungan Biru dan Salubanga.</p>
<p>Setelah proses dorongan logistik selesai, Helikopter Penerbad yang rencananya akan kembali ke Poso, menerima perintah dari Dansatgas TNI selaku Wakil Kepala Operasi Satgas Tinombala Kolonel Inf Dody Triwinarto, S. I. P. untuk mengevakuasi seorang ibu yang hendak melahirkan setelah mendapat laporan dari Komandan Pos Air Teh Lettu Inf Handarwoko di Dusun Tagara Atas, Salubanga.</p>
<p>&#8220;Saya mendapat laporan bahwa ada salah satu warga yang mau melahirkan di rumah, namun keadaannya kritis karena sebagian badan dari bayi masih tertinggal di dalam kandungan, jadi harus evakuasi secepatnya,&#8221; jelas Kolonel Inf Dody Triwinarto.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>HOAX, Ujaran Kebencian, Intoleranisme dan Radikalisme Musuh Bersama Kemanusiaan</title>
		<link>https://www.flobamora-news.com/hoax-ujaran-kebencian-intoleranisme-dan-radikalisme-musuh-bersama-kemanusiaan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Flobamora-News.Com]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 25 Jul 2019 15:06:12 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Tak Berkategori]]></category>
		<category><![CDATA[dan]]></category>
		<category><![CDATA[HOAX]]></category>
		<category><![CDATA[Intoleranisme]]></category>
		<category><![CDATA[Kemanusiaan]]></category>
		<category><![CDATA[Musuh Bersama]]></category>
		<category><![CDATA[Radikalisme]]></category>
		<category><![CDATA[Ujaran Kebencian]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://flobamora-news.com/?p=5376</guid>

					<description><![CDATA[Oleh : Brigjen Pol. Drs. H Budi Setiyawan, MM JAKARTA, Flobamora-news.com &#8211; Republik Indonesia baru...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Oleh : Brigjen Pol. Drs. H Budi Setiyawan, MM</p>
<p><strong>JAKARTA, Flobamora-news.com &#8211;</strong> Republik Indonesia baru saja menyelesaikan Pesta Demokrasi, Pemilihan Umum yang kita semua masih bisa merasakan sisa-sisa rivalitas antar pendukung pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden.</p>
<p>Dengan mudah kita bisa temukan, antar kawan tidak lagi bicara, antar saudara bermusuhan, antar tetangga tidak lagi saling menyapa akibat sakit hati politik yang sebenarnya tidak perlu.</p>
<p>Suasana tidak nyaman ini tidak boleh terus-terusan dibiarkan. Masyarakat harus kembali kepada kehidupan yang rukun, toleran, saling menghormati dan menghargai sehingga tercipta kehidupan yang damai sebagai syarat terlaksananya pembangunan untuk kesejahteraan.</p>
<p><img fetchpriority="high" decoding="async" class="alignleft size-medium wp-image-5378" src="http://flobamora-news.com/wp-content/uploads/2019/07/IMG-20190725-WA0073-300x225.jpg" alt="IMG 20190725 WA0073" width="300" height="225" title="HOAX, Ujaran Kebencian, Intoleranisme dan Radikalisme Musuh Bersama Kemanusiaan 2"></p>
<p>Indonesia beruntung memiliki Negara Kesatuan Republik Indonesia, Pancasila dan semboyan Bhineka Tinggal Ika yang kemudian para pempimpin bangsa segera ingat dan melakukan rekonsiliasi. Bapak Jokowi dan Bapak Prabowo telah mencotohkan hal tersebut, beliau semua mengedepankan kepentingan bangsa dan negara.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Advokad: Antara Klien, Hukum dan Keadilan</title>
		<link>https://www.flobamora-news.com/advokad-antara-klien-hukum-dan-keadilan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Flobamora-News.Com]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 25 Jul 2019 09:17:42 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[Advokad: Antara Klien]]></category>
		<category><![CDATA[dan]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Keadilan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://flobamora-news.com/?p=5370</guid>

					<description><![CDATA[Oleh: Yoseph Paun Silli Bataona, S.H (Kepala Perwakilan Majalah Fakta Hukum Indonesia) KUPANG, Flobamora-news.com &#8211; Dalam...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Oleh: Yoseph Paun Silli Bataona, S.H (Kepala Perwakilan Majalah Fakta Hukum Indonesia)</p>
<p><strong>KUPANG, Flobamora-news.com &#8211;</strong> Dalam sejarah awal berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia tercinta ini tidak terlepas dari cita-cita filsafat yang dirumuskan oleh para pendiri dalam konsep “Indonesia adalah negara hukum (rechstaat)”. Mengandung arti Indonesia sebagai negara yang berdasarkan atas hukum, serta menentukan bahwa dalam hubungan antara hukum dengan kekuasaan. Kekuasaan harus tunduk pada hukum sebagai kunci kestabilan politik dalam masyarakat yang berkesinambungan. Hal ini menjadi pijakan tegaknya supremasi hukum. Supermasi hukum bukan hanya memerlukan dukungan pemerintah yang bersih dan berwibawa tetapi juga oleh pemerintah yang didasarkan oleh supremasi moral. Akan tetapi mewujudkan supremasi hukum tidaklah muda dalam kenyataannya, banyak kendala dan hambatan yang dihadapi, diantaranya adalah lemahnya penegakkan hukum (law enforcement) sehingga mempunyai implikasi pada lemahnya kesadaran hukum di masyarakat, yang antara lain juga disebabkan masih lemahnya komitmen dari aparat penegak hukum termasuk advokat sebagai bagian dari Catur Wangsa (empat pilar) penegak hukum, yakni Polisi, Hakim, Jaksa dan Advokat.<br />
Jika kita melihat proses penegakkan hukum di negara kita (khususnya NTT) akan terlihat; merebaknya kolusi diantara penegak hukum atau antara penegak hukum dengan pencari keadilan berupa persekongkolan curang (fraudulant) atau ketidakjujuran (deceit) untuk membenarkan kebohongan. Suap atau sogok (bribery) sebagai salah satu bentuk dari kolusi merupakan hal yang nyata meski sulit dibuktikan. Adanya pemerasan (blackmail) yang dilakukan oleh aparat penegak hukum kepada pencari keadilan yang terjadi di setiap instansi mulai dari penyidik, penuntut umum, peradilan hingga oknum advokat. Memang sulit untuk membuktikan hal tersebut akan tetapi dapat dirasakan. Adanya penyalahgunaan ketentuan Hukum Acara (abuse of legal procedure) baik acara perdata seperti yang berkaitan dengan eksekusi grosse akte dan eksekusi putusan peradilan maupun penyalahgunaan acara pidana yang berkaitan dengan upaya paksa yang tidak memenuhi ketentuan undang-undang serta ketidakpedulian akan Hak Asasi Manusia (human right).<br />
Dalam proses law enforcement oleh penegak hukum banyak kita temukan hal-hal yang melanggar prinsip equal justice before the law (persamaan keadilan di muka hukum). Aparat penegak hukum sering memperlihatkan perlakuan yang tidak sama; yakni dalam penanganan sebuah kasus walaupun kasus tersebut sama tetapi tidak diterapkan ketentuan hukum yang sama. Bagi para penjahat kelas rendah seperti maling ayam, dilakukan penegakkan hukum secara keras, tegas dan maksimal, sebaliknya para koruptor yang dianggap memiliki kelas sosial yang lebih tinggi diberi perlakuan yang sangat lunak, bahkan cendrung istimewa. Dalam artian bahwa wibawa hukum dan pengadilan sedang mengalami keterpurukan, oleh karena sistem hukum telah didominasi oleh kepentingan politik dan ekonomi sehingga keadilan tidak lebih dari sekedar barang komoditas yang diperjualbelikan. Bahkan ketika lembaga peradilan yang terhimpun dalam criminal justice system yang dianggap sebagai instrumen utama dalam menentukan keadilan malah telah dikotori oleh oknum-oknum yang senantiasa memperjualbelikan keadilan atau yang biasa disebut mafia peradilan dimana keadilan telah dicampuradukan dengan berbagai bentuk intervensi komersial. Terhadap gambaran aktual ini, secara kasat mata masyarakat secara gamblang dapat melihat praktek-praktek kotor dalam proses penegakan hukum yang jauh menyimpang dari nilai-nilai keadilan.<br />
Advokat sebagai salah satu elemen penegak hukum di Indonesia. Bukannya melaksanakan tugas mereka untuk menegakkan keadilan, justru menghalalkan segala cara untuk bisa memenangkan klien mereka dalam sebuah kasus. Padahal Tugas utama seorang advokat adalah memberi pendampingan hukum, membela dan memastikan bahwa seorang klien mendapatkan hak-haknya dalam menjalankan proses hukum, bukan untuk semata-mata memenangkan klien. Advokat hadir bukan untuk mengalahkan atau memenangkan terdakwa, tapi menyelamatkan hak-hak klien. Baik di tingkat peradilan, atau pun tahapan pemeriksaan kepolisian, dan kejaksaan.<br />
Tentunya dalam melaksanakan tugasnya, Advokat atau Pengacara akan berhak mendapatkan honarium atau imbalan atas jasa hukum yang diberikannya dari klien. Jumlah dari honarium ini biasanya disepakati oleh Advokat dan klien pada awal dimulainya kerja sama mereka dalam sebuah kasus. Terkadang, kesepakatan inilah yang menjadi salah satu penyebab mengapa seorang advokat akhirnya justru melanggar tugasnya sebagai aparat penegak hukum. Klien terkadang sudah menjanjikan honarium yang besar kepada Advokat untuk memenangkan kasusnya, sehingga Advokat kemudian memilih untuk melanggar kode etiknya sendiri dengan tidak melaksanakan tugasnya. Pada akhirnya, Advokat justru berusaha memenangkan kasus dengan berbagai cara, seperti melakukan tindak suap kepada hakim atau korupsi, menghalangi penyelidikan, dan memberikan keterangan atau kesaksian palsu.<br />
Menurut hemat saya, Advokat seharusnya mampu menjadi penyeimbang dan menjaga nilai-nilai keadilan yang berkembang dalam masyarakat, justru memberikan konstribusi atas rusaknya citra penegakan hukum. Namun demi kepentingan klien, dalam memberikan legal opinion advokat sering memberikan opini yang menyesatkan, bahkan dalam penanganan perkara pidana oknum advokat malah terkesan hanya menjadi makelar/penghubung antara tersangka dengan penyidik dan menegosiasikan harga suap yang harus disetor.<br />
Hal ini dapat dihindari jika aparat penegak hukum dijaga oleh kendali moral yang kuat dan memegang teguh kode etik profesi masing-masing. Akibat dari kelemahan kelemahan di atas, maka proses penegakkan hukum di Indonesia khususnya NTT memiliki ciri-ciri yang bersifat : tidak pasti (uncertainty) dan tidak dapat diramal (unpredictable). Untuk itulah kini saatnya bagi para kader hukum (mahasiswa hukum) dan para penegak hukum (khususnya Advokat yang baru meniti kariernya) mesti berupaya menjadi pionir yang mendorong penegakkan hukum yang sesuai dengan prinsip-prinsip negara hukum, sehingga tercipta kepastian hukum yang sejalan dengan nilai keadilan sebagaimana yang dicita-citakan oleh para pendiri negara ini. Hal ini memang tidak mudah untuk dilaksanakan, tetapi bukan hal yang mustahil pula untuk diwujudkan, ini semua berpulang pada nurani dan nilai moral pribadi masing-masing.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>TPID Kecamatan Ruteng dan Rohong Utara Menggelar Bursa Inovasi</title>
		<link>https://www.flobamora-news.com/tim-tpid-kecamatan-ruteng-dan-rohong-utara-menggelar-bursa-inovasi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Flobamora-News.Com]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 25 Jul 2019 06:57:27 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Wisata Budaya]]></category>
		<category><![CDATA[Bursa Inovasi]]></category>
		<category><![CDATA[dan]]></category>
		<category><![CDATA[dan Rohong]]></category>
		<category><![CDATA[Kecamatan Ruteng]]></category>
		<category><![CDATA[Menggelar]]></category>
		<category><![CDATA[Rohong Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Tim TPID]]></category>
		<category><![CDATA[TPID]]></category>
		<category><![CDATA[Utara]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://flobamora-news.com/?p=5349</guid>

					<description><![CDATA[RUTENG, Flobamora-news.com &#8211; Pengurus Program Inovasi Desa (PID) Kecamatan Ruteng dan Rahong utara menggelar kegiatan...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>RUTENG, Flobamora-news.com &#8211;</strong> Pengurus Program Inovasi Desa (PID) Kecamatan Ruteng dan Rahong utara menggelar kegiatan Bursa Inovasi Desa yang di selenggarakan di aula Kecamatan Ruteng, Kabupaten Manggarai, NTT (25/07)</p>
<p>Giat di buka resmi oleh Sekretaris Kecamatan Ruteng Wahyuwati P. N. Baaf, SSTP, turut hadir Dinas PMD Kabupaten Manggarai selaku Kordinator Tim PID Kabupaten Manggarai, Camat Rahong Utara, Pendamping Desa, Kepala Desa, Ketua BPD, Perwakilan P2KTD serta utusan masing &#8211; masing pengurus PID dari 30 Desa, terdiri dari 18 Desa dari kecamatan Ruteng dan 12 Desa dari Rahong Utara.</p>
<p>Di hadapan peserta, Sekcam Ruteng Wahyuwati mengatakan, kegiatan Bursa Inovasi Desa merupakan sebuah forum pertukaran pengetahuan dan penyebaran ide-ide kreatif inovatif masyarakat yang telah di kembangkan di berbagai desa.</p>
<p>Dikatakannya lagi, Terlalu jauh selama ini kita berfikir tentang inovasi, sebenarnya banyak di depan kita yang bisa menjadi inovasi.</p>
<p>&#8220;Saya melihat selama ini di desa terlalu fokus dengan kegiatan infrastruktur, sementara kegiatan pemberdayaan masyarakat tidak begitu terlalu di perhatikan, saya mengajak kita semua untuk bersama sama mengutamakan memberdayarkan manusia di desa&#8221;, jelas Wahyuwati.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
