<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Diduga Tidak Masukan Laporan Penggunaan ADD &#8211; Flobamora News</title>
	<atom:link href="https://www.flobamora-news.com/tag/diduga-tidak-masukan-laporan-penggunaan-add/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.flobamora-news.com</link>
	<description>Suara Flobamora</description>
	<lastBuildDate>Wed, 11 Sep 2019 04:04:46 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.4</generator>

<image>
	<url>https://www.flobamora-news.com/wp-content/uploads/2024/05/cropped-512-100x75.png</url>
	<title>Diduga Tidak Masukan Laporan Penggunaan ADD &#8211; Flobamora News</title>
	<link>https://www.flobamora-news.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Diduga Tidak Masukan Laporan Penggunaan ADD, Mantan Desa Niti Akan dipolisikan</title>
		<link>https://www.flobamora-news.com/diduga-tidak-masukan-laporan-penggunaan-add-mantan-desa-niti-akan-dipolisikan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Flobamora-News.Com]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 11 Sep 2019 04:00:21 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Akan dipolisikan]]></category>
		<category><![CDATA[Diduga Tidak Masukan Laporan Penggunaan ADD]]></category>
		<category><![CDATA[Mantan Desa Niti]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.flobamora-news.com/?p=7340</guid>

					<description><![CDATA[Dokumentasi Foto mantan Desa Niti oleh Herry Metak RinHat, Flobamora-News.com &#8211;Laporan Penggunaan Anggaran Dana Desa...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Dokumentasi Foto mantan Desa Niti oleh Herry Metak</p>
<p><strong>RinHat, Flobamora-News.com &#8211;</strong>Laporan Penggunaan Anggaran Dana Desa 2018 diduga tidak dimasukan, Mantan Desa Niti Kecamatan RinHat, Kabupaten Malaka Nusa Tenggara Timur Agustinus Benu akan dipolisikan oleh Pejabat Desa dan Staf.</p>
<p>Hal ini disampaikan Dominikus Nasi (Aparat Desa Niti) ketika temui di kantor Desa Niti, Selasa, (10/09/2019).</p>
<p>Menurut Dominikus, laporan Penggunaan Anggaran Dana Desa tahap tiga tahun 2018 tidak di masukan. Untuk itu Agus Benu akan dilaporkan ke polisi karena diduga sudah menggelapkan uang rakyat sehingga dirinya tidak mampu membuat laporan. Penjabat Desa bersama staf telah melakukan konfirmasi terkait laporan penggunaan Dana Desa tersebut namun. Namun Agus menyatakan laporan penggunaan Dana Desa tersebut telah hilang entah dimana.</p>
<p>&#8220;Kami sudah menanyakan soal laporan tersebut apakah sudah dimasukkan atau belum, tetapi beliau menjawab laporan itu sudah hilang, Ia tidak ingat dimana ia menyimpannya. Jadi kami kewalahan, bagaimana bisa kita cairkan Dana Desa tahun ini kalau laporan tahun lalu tidak ada&#8221;.Jelas Domi.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
