<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Polri &#8211; Flobamora News</title>
	<atom:link href="https://www.flobamora-news.com/tag/polri/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.flobamora-news.com</link>
	<description>Suara Flobamora</description>
	<lastBuildDate>Mon, 16 Feb 2026 03:07:02 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.4</generator>

<image>
	<url>https://www.flobamora-news.com/wp-content/uploads/2024/05/cropped-512-100x75.png</url>
	<title>Polri &#8211; Flobamora News</title>
	<link>https://www.flobamora-news.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Harmonisasi Polri-Insan Pers Jadi Tonggak Bersama Perkuat Penegakan Hukum</title>
		<link>https://www.flobamora-news.com/harmonisasi-polri-insan-pers-jadi-tonggak-bersama-perkuat-penegakan-hukum/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Flobamora-News.Com]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 16 Feb 2026 03:07:02 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Jmsi]]></category>
		<category><![CDATA[Polri]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.flobamora-news.com/?p=31751</guid>

					<description><![CDATA[Sorong, Flobamora-news.com &#8211; Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) menegaskan bahwa pers merupakan pilar demokrasi keempat...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Sorong, Flobamora-news.com &#8211; Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) menegaskan bahwa pers merupakan pilar demokrasi keempat di negara kesatuan republik indonesia (NKRI) memiliki peran strategis sebagai perekat bangsa bukan alat untuk memecah belah persatuan.</p>
<p>Penegasan ini disampaikan pengurus pusat JMSI Satria Utama Batubara saat memberikan materi dalam kegiatan Seminar Nasional Harmonisasi Polri dan Insan Pers di Provinsi Papua Barat Daya di Rylich Panorama Kota Sorong Papua Barat Daya yang digelar JMSI Papua Barat Daya, Jumat (13/2/2026).</p>
<p>Menurut Sekretaris Bidang Jurnalisme Berkualitas ini, salah satu fungsi utama JMSI adalah meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) wartawan dan perusahaan pers.</p>
<p>“Pers itu merekatkan bangsa, bukan memecah bangsa. Profesionalisme wartawan juga harus didukung oleh perusahaan pers yang berkualitas,” ujarnya.</p>
<p>Satria menjelaskan, keberadaan JMSI sebagai salah satu konstituen Dewan Pers menjadi wadah bagi perusahaan media siber untuk berkomitmen menciptakan media yang profesional. Seluruh anggota JMSI diwajibkan bekerja sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta menerapkan Kode Etik Jurnalistik.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Restrukturisasi Organisasi dan SDM Polri: Arah Reformasi yang Praktis, Terukur, dan Berbasis Pembelajaran Global</title>
		<link>https://www.flobamora-news.com/restrukturisasi-organisasi-dan-sdm-polri-arah-reformasi-yang-praktis-terukur-dan-berbasis-pembelajaran-global/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Flobamora-News.Com]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 15 Nov 2025 11:50:21 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[Polri]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.flobamora-news.com/?p=30213</guid>

					<description><![CDATA[Ricky Ekaputra Foeh, MM – Dosen FISIP UNDANA / Pengamat Organisasi &#38; Manajemen Kepolisian Republik...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Ricky Ekaputra Foeh, MM – Dosen FISIP UNDANA / Pengamat Organisasi &amp; Manajemen</p>
<p>Kepolisian Republik Indonesia memegang mandat konstitusional untuk melindungi, mengayomi, menjaga ketertiban, dan menegakkan hukum. Namun, efektivitas mandat ini bergantung pada legitimasi sosial serta kepercayaan publik, yang hanya dapat tumbuh melalui profesionalisme, transparansi, dan konsistensi layanan. Sejak reformasi 1999, perubahan struktural POLRI masih menyisakan persoalan mendasar—fungsi yang tumpang-tindih, kultur organisasi yang belum modern, rekrutmen yang belum objektif, sistem promosi yang bias, dan lemahnya pengawasan independen. Karena itu, restrukturisasi organisasi dan SDM POLRI harus diarahkan pada pembenahan yang praktis, terukur, dan mengacu pada praktik global agar reformasi tidak berhenti pada tataran kosmetik.</p>
<p>Penataan Fungsi Organisasi: Memisahkan, Menajamkan, dan Memfokuskan</p>
<p>Rentang tugas POLRI yang mencakup penegakan hukum, keamanan publik, hingga intelijen politik kerap menciptakan konflik kepentingan dan membuka ruang politisasi. Solusinya, POLRI perlu menegaskan batas fungsi inti dan non-inti. Penegakan hukum, keamanan publik, dan intelijen kriminal adalah fungsi inti; sementara intelijen politik dan pengamanan politis mesti dialihkan ke lembaga sipil khusus. Transisi ini harus diatur melalui MoU dan SOP yang menjamin transfer data, koordinasi keamanan nasional, serta pembagian kewenangan yang tegas. Secara internal, unit perlu diklasifikasikan menjadi operasional, dukungan, dan pengawasan dengan rantai akuntabilitas yang jelas. Keberhasilan ditandai oleh berkurangnya intervensi politik dan meningkatnya persepsi publik atas independensi POLRI.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kabar Gembira, Simak Rincian Gaji Ke-13 ASN, TNI, Polri dan Pensiunan</title>
		<link>https://www.flobamora-news.com/kabar-gembira-simak-rincian-gaji-ke-13-asn-tni-polri-dan-pensiunan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Flobamora-News.Com]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 28 May 2024 02:45:58 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ekonomi Bisnis]]></category>
		<category><![CDATA[ASN]]></category>
		<category><![CDATA[Gaji 13]]></category>
		<category><![CDATA[Pensiunan]]></category>
		<category><![CDATA[Polri]]></category>
		<category><![CDATA[TNI]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.flobamora-news.com/?p=25126</guid>

					<description><![CDATA[FN &#8211; Gaji ke-13 tidak hanya akan diberikan kepada ASN, tetapi juga kepada TNI, Polri,...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>FN</strong> &#8211; Gaji ke-13 tidak hanya akan diberikan kepada ASN, tetapi juga kepada TNI, Polri, dan pensiunan.</p>
<p>Gaji ke-13 merupakan tambahan dana yang sangat dinantikan oleh banyak ASN, karena membantu mereka untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.</p>
<p>Rincian gaji ke-13 bagi ASN mencakup berbagai elemen seperti gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, dan tunjangan kinerja per bulan.</p>
<p>Aparatur Negeri Sipil (ASN), anggota TNI, Polri, dan pensiunan akan mendapatkan gaji ke-13 pada pekan depan 3 Juni 2024.</p>
<p>“Totalnya kami perkirakan 50,8 triliun,” kata Kepala Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatawarta dalam konferensi pers APBN kita, Senin (27/5/2024).</p>
<p>Besaran yang tertera pada Isa itu mendekati anggaran hari raya (THR) yang diberikan menjelang Idul Fitri.</p>
<p>&#8220;Detailnya untuk gaji 13 ASN TNI Polri yang dikeluarkan dari APBN yang jadi aparatur pusat ya itu Rp 18 triliun,&#8221; ucap Isa.</p>
<p>Sedangkan untuk aparatur sipil negara (ASN) sebesar Rp21,1 triliun dan dana pensiun sebesar Rp11,7 triliun.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polri Siap Amankan KTT ASEAN di Labuan Bajo</title>
		<link>https://www.flobamora-news.com/polri-siap-amankan-ktt-asean-di-labuan-bajo/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Flobamora-News.Com]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 02 May 2023 18:22:42 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Tak Berkategori]]></category>
		<category><![CDATA[Polri]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.flobamora-news.com/?p=21244</guid>

					<description><![CDATA[JAKARTA, Flobamora-news.com -Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menyiapkan 2.627 personel guna mengamankan penyelenggaraan Konfrensi Tingkat Tinggi...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>JAKARTA, Flobamora-news.com -Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menyiapkan 2.627 personel guna mengamankan penyelenggaraan Konfrensi Tingkat Tinggi ke-42 ASEAN atau ASEAN Summit pada 9 hingga 11 Mei 2023, yang akan berlangsung di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).</p>
<p>Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, ribuan personel Polri yang diturunkan merupakan gabungan dari Mabes Polri, Polda NTT dan Polda NTB.</p>
<p>&#8220;Rencana personel yang dikerahkan yakni sebanyak 2.627 yang berasal dari Mabes Polri sebanyak 947 personel, Polda NTT 1.660 personel, dan Polda NTB 20 personel,&#8221; kata Sandi dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 28 April 2023.</p>
<p><img fetchpriority="high" decoding="async" class="alignnone wp-image-21246 size-full" src="https://www.flobamora-news.com/wp-content/uploads/2023/05/IMG-20230428-WA0058.jpg" alt="IMG 20230428 WA0058" width="800" height="533" title="Polri Siap Amankan KTT ASEAN di Labuan Bajo 2" srcset="https://www.flobamora-news.com/wp-content/uploads/2023/05/IMG-20230428-WA0058.jpg 650w, https://www.flobamora-news.com/wp-content/uploads/2023/05/IMG-20230428-WA0058-768x512.jpg 768w" sizes="(max-width: 800px) 100vw, 800px" /></p>
<p>Sandi mengatakan, ribuan personel tersebut akan disebar di berbagai tempat, mulai dari bandara, akomodasi para delegasi atau kepala negara yang hadir hingga venue penyelenggaraan.</p>
<p>Sebelum main event tanggal 9 hingga 11 Mei, Sandi menuturkan akan ada side event yang digelar pada 7 hingga 9 Mei. Untuk side event nantinya akan menjadi tanggung jawab penuh dari Polri.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Jemi Haekase Sesalkan Lamanya Penyidikan Polres Belu Terkait Kasus Dugaan Penyelundupan Narkoba</title>
		<link>https://www.flobamora-news.com/jemi-haekase-sesalkan-lamanya-penyidikan-polres-belu-terkait-kasus-dugaan-penyelundupan-narkoba/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Flobamora-News.Com]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 21 Sep 2019 03:48:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Internasional]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Belu]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus Penyelundupan Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Perbatasan RI-RDTL]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Belu]]></category>
		<category><![CDATA[Polri]]></category>
		<category><![CDATA[Timor Leste]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.flobamora-news.com/?p=7667</guid>

					<description><![CDATA[BELU, Flobamora-news.com – Kuasa hukum dari tersangka kasus dugaan penyelundupan Narkotika, Jemi Haekase sesalkan lamanya...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BELU, Flobamora-news.com –</strong> Kuasa hukum dari tersangka kasus dugaan penyelundupan Narkotika, Jemi Haekase sesalkan lamanya penyidikan yang dilakukan Kepolisian Resort Belu kepada dua kliennya yang berwarga Negara Timor Leste. Pasalnya terhitung sejak awal penahanan, hingga hari ini (21/09/2019) kedua kliennya sudah ditahan kurang lebih 110 hari di tahanan Polres Belu wilayah Perbatasan Negara RI-RDTL.</p>
<p>&#8220;Saya sangat sayangkan berlarut-larutnya penyidikan ini. Karena di satu sisi klien saya secara psikologis juga terganggu. Mereka sedang menunggu kepastian hukum itu,&#8221; kesalnya saat ditemui awak media ini, Rabu pagi (18/09/2019).</p>
<p>Bahkan Jemi Haekase berani mengatakan bahwa sepanjang karirnya dalam mendampingi klien yang bermasalah di Atambua, khususnya oleh Polres Belu, baru ditemui kelamaan waktu penyidikan seperti ini.</p>
<p>Dirinya menegaskan bahwa penahanan terhadap tersangka dalam setiap kasus selalu didasarkan pada Kitab Undang- undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang mengatur secara jelas tentang tahapan dan batas waktu penahanan dalam proses penyidikan.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kuasa Hukum Tersangka Dugaan Penyelundup 4.874 Pil Ekstasi Paksa Polres Belu Segera Limpahkan Berkas P-21</title>
		<link>https://www.flobamora-news.com/kuasa-hukum-tersangka-dugaan-penyelundup-4-874-pil-ekstasi-paksa-polres-belu-segera-limpahkan-berkas-p-21/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Flobamora-News.Com]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 05 Sep 2019 04:38:27 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Internasional]]></category>
		<category><![CDATA[Bea Cukai Atambua]]></category>
		<category><![CDATA[BNN]]></category>
		<category><![CDATA[Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Kapolres Belu]]></category>
		<category><![CDATA[Kejaksaan Negeri Belu]]></category>
		<category><![CDATA[Penyelundupan Pil Ekstasi]]></category>
		<category><![CDATA[Perbatasan RI-RDTL]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Belu]]></category>
		<category><![CDATA[Polri]]></category>
		<category><![CDATA[Timor Leste]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.flobamora-news.com/?p=7216</guid>

					<description><![CDATA[BELU, Flobamora-news.com – Kuasa Hukum tersangka dugaan penyelundup 4.874 pil ekstasi, Jemi Haekase memaksa Kepolisian...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BELU, Flobamora-news.com –</strong> Kuasa Hukum tersangka dugaan penyelundup 4.874 pil ekstasi, Jemi Haekase memaksa Kepolisian Resort Belu segera melimpahkan berkas P-21 ke Kejaksaan Negeri Belu. Hal ini dikarenakan penanganan kasus dua orang tersangka penyelundup 4.874 pil ekstasi ini sudah berjalan 80-an hari masa tahanan di Kepolisian Resort Belu, tapi berkasnya belum rampung untuk diserahkan ke pihak Kejaksaan Negeri Belu.</p>
<p>&#8220;Kita harapkan penyidik bisa segera menyerahkan berkas perkara, menyerahkan barang bukti dan tersangka yaitu P-21 ke Kejaksaan,&#8221; demikian ungkap Kuasa Hukum Jemi Haekase saat diwawancarai awak media melalui telepon seluler, Rabu (04/09/2019).</p>
<p>Diakui bahwa memang dalam satu proses penyidikan ada batasan waktu terhadap penahanan setiap tersangka. Penyidik mempunyai kewenangan 20 hari pertama diperpanjang dan diakumulasi bisa mencapai 120 hari.</p>
<p>Terkait kasus ini, Kuasa Hukum Jemi Haekase mengatakan bahwa kedua tersangka berwarga Negara Republik Demokratik Timor Leste (RDTL) sudah menjalani hari ke 80-an sehingga bila dihitung- hitung batas akhirnya jatuh pada tanggal 27 September 2019.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
