Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Dimediasi Sekjen Mendagri, Kemenkumham dan Walikota Tangerang Sepakat Cabut Laporan ke Polisi

Avatar photo
IMG 20190719 WA0246

JAKARTA, Flobamora-news.com – Walikota Tangerang Arief Wismansyah berfoto bersama Sekjen Kemenkumham Bambang R. Sariwanto dan Sekjen Kemendagri, serta Gubernur Banten, usai proses mediasi di Kantor Kemendagri, Jakarta, Kamis (18/7/2019) siang.

Setelah sempat saling lapor ke polisi, perseteruan antar Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dengan Walikota Tangerang, Kamis (18/7/2019) siang, dinyatakan selesai. Kedua pihak sepakat akan mencabut laporan masing-masing yang diajukan kepada polisi.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Kesepakatan tersebut dicapai setelah dilakukan mediasi oleh Sekjen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Hadi Parbowo yang dihadiri oleh Gubernur Banten Wahidin Halim, Sekjen Kemenkumham Bambang Rantam Sariwanto, Walikota Tangerang Arief R. Wismansyah, Irjen Kemenkumham Jhoni Ginting, Dirjen Bina Bangda M. Hudori, Plt Dirjen Otda Akmal Malik, Sekda Prov Banten Al Muktabar, dan Sekda Kota Tangerang, di kantor Kemendagri, Jakarta, Kamis (18/7/2109) siang.

Baca Juga :  Banjir Berangsur Surut, 450 Warga Kabupaten Cilacap Kembali ke Rumah

“Tadi sudah ada kesepakatan bahwa kedua belah pihak akan menarik seluruh pengaduan.

Kemudian, pelayanan publik diperbolehkan. Terkahir, soal-soal normatif di dalam perizinan dan tata ruang akan diselesaikan sebaik-baiknya,” kata Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo kepada wartawan usai acara mediasi.

Menurut Sekjen Kemendagri, permasalahan menyangkut pembangunan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan dan Politeknik Imigrasi dan pemanfaatan lahan semuanya sudah selesai. Penyelesaiannya akan difasilitasi oleh Gubernur Banten.