KUPANG, Flobamora-news.com – Ketua Forum Komunikasi Pemerhati dan Perjuangan Hak-Hak Perempuan (Forkom P2HP) Nusa Tenggara Timur Dra. Mien Hadjon meminta kepada Kapolda NTT agar segera menagkap dan menahan oknum polisi berinisial MMM yang diduga telah melakukan perselingkuhannya berinisial TIR.
Menurut Mien Hadjon, terkait kasus penggebrekan di kamar kontrakkan di Kelurahan Kayu Putih yang melibatkan Oknum Polisi mmm dan Oknum TIR yang diduga telah melakukan persrlingkuhan yang sampai saat ini belum selesai dan terkesan kasusnya tidak jalan.
“Kasus ini rupanya berbuntut panjang terkesan jalan di tempat kalau masyarakat sipil diproses cepat ada apa sebenarnya”. Ujar Mien