Sebelumnya pada tahun 2023 Pemerintah Kabupaten Nagekeo telah menandatangani nota kesepahaman bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ende, tentang Jaminan sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Nagekeo.
Pemkab Nagekeo melalui Transnaker kemudian tancap gas dengan mengalokasikan anggaran untuk akses BPJS Ketenagakerjaan kepada 6000 lebih peserta yang kemudian ditingkatkan di tahun 2024 menjadi 9.435 pekerja terlindung dengan BPJS. Jumlah peserta seluruh Kabupaten Nagekeo saat ini ada sekitar 12. 156 tenaga kerja.
“Dengan torehan prestasi ini kami di BPJS ketenagakerjaan berharap program ini bisa ditingkatkan karena ini sangat dibutuhkan oleh Pemerintah Daerah untuk membantu mengentaskan kemiskinan ekstrim dan kesenjangan sosial” katanya. (****)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
