Tangis Air Mata Warnai Sidang Dengar Pendapat DPRD Belu terkait SK 204 Guru Tenaga Kontrak

20190917 190651 scaled

Sebelumnya, diberitakan oleh media ini, “Anggota DPRD Keburi Hak 204 Orang Guru, Bupati Belu: Saya Minta Kerja Pakai Hati”.

Dalam berita tersebut dituliskan bahwa Beberapa anggota DPRD Kabupaten Belu dinilai telah berusaha mengebiri hak 204 Calon tenaga kontrak daerah (teda) guru pada rapat pembahasan perubahan anggaran 2019 yang dilaksanakan pada tanggal 16 Agustus 2019. Hal ini diungkapkan Bupati Belu, Willybrodus Lay pada konferensi pers yang dilaksanakan di Ruang Sidang Bupati Belu, Senin (19/8/2019).

Dijelaskan bahwa anggaran yang direncanakan oleh Pemda Belu bagi 204 orang calon Tenaga Kontrak tersebut sebesar 406 Miliar, oleh beberapa anggota DPRD Kabupaten Belu pada komisi III ingin memangkas menjadi 2 Miliar. Sisanya dialihkan ke RSUD Atambua dan Dinas Lingkungan Hidup untuk biaya konsultasi dan koordinasi.

Hal ini membuat Bupati Belu, Willybrodus Lay menolak sikap DPRD Kabupaten Belu yang ingin melakukan rasionalisasi alokasi anggaran yang diperuntukkan bagi pembayaran honor guru tenaga kontrak daerah (teda).



Exit mobile version