Kemudian soal partai sebagai kendaraan politiknya untuk maju bertarung di Pilkada 27 November mendatang, kata Hakim Donatus sudah lebih dari cukup untuk memenuhi persyaratan sesuai aturan KPU.
“Yang sudah dalam agenda tinggal menunggu realisasi ada PDI-P sebagai tim pengusung lalu dengan Perindo” jelasnya.
Meski PDI-P dan Perindo sudah mengantongi enam kursi di DPRD Nagekeo, akan tetapi, pria kelahiran Ndetunura, Kecamatan Nangaroro ini menyatakan bahwa tidak menutup kemungkinan untuk bisa mendapatkan dukungan dari beberapa partai yang memiliki satu sampai dua kursi. (**)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
