Terbitkan PJOK, Rencana Bisnis Bank Umum, OJK Perkuat Kontribusi Perbankan dalam Pembangunan Nasional

Reporter : Eka Malik OJK Editor: Redaksi
Screenshot 20261015 190148 Chrome

4. Pengaturan mengenai penyampaian, perubahan, penyesuaian, evaluasi, serta
pelaporan Rencana Bisnis melalui sistem pelaporan OJK, termasuk Laporan
Realisasi Rencana Bisnis dan Laporan Pengawasan Rencana Bisnis;

5. Pengaturan mengenai sanksi administratif, ketentuan peralihan, dan ketentuan pelaksanaan Rencana Bisnis Bank.

Melalui penyempurnaan peraturan tersebut, OJK mengharapkan kualitas Rencana Bisnis Bank meningkat sehingga mampu menjadi dasar penyusunan strategi usaha yang lebih realistis, adaptif, dan selaras dengan profil risiko serta kapasitas masing-masing Bank.

Di sisi lain, pengaturan ini juga diharapkan memperkuat efektivitas pengawasan OJK
melalui tersedianya informasi yang komprehensif mengenai arah pengembangan usaha dan strategi Bank, sehingga pengawasan dapat dilakukan secara forward looking, dengan
tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian.

Disclaimer:
Artikel Ini Merupakan Kerja Sama Flobamora-News.Com Dengan OJK. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab OJK.


Exit mobile version