Pengakuan mengejutkan dari Terlawan VII ini tidak hanya membuka fakta-fakta yang selama ini tertutup. Kebenaran pada akhirnya akan menemukan jalannya. Dan hari ini, fakta persidangan telah menunjukkan bahwa hak Agustinus Fanggi sebagai pencari keadilan tidak dapat diabaikan. (*Tim)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
