“Sudah tiga tahun sejak 2023 penembak tokoh pers atas nama Rahimandani ditembak di Bengkulu, kebetulan beliau Sekjen JMSI. Hingga hari ini, polisi belum berhasil menangkap pelaku penembakan tersebut. Ini adalah luka serius bagi dunia pers dan demokrasi kita,” tegas Teguh, Minggu (8/2/2026) di Banten kemaren.
Rahimandani, yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Jenderal JMSI, ditembak saat hendak menunaikan salat Jumat di sebuah masjid dekat kediamannya. Peristiwa itu menjadi simbol nyata betapa ancaman terhadap insan pers masih terus terjadi.
Teguh menjelaskan, gagasan perluasan perlindungan HAM bagi pekerja pers merupakan hasil pembahasan mendalam dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) JMSI, sehari sebelum peringatan HUT JMSI ke-6 dan HPN 2026.
Isu keamanan dan keselamatan insan pers menjadi fokus utama JMSI, mengingat selama ini perhatian publik lebih banyak tertuju pada wartawan di lapangan, sementara pemilik dan pengelola media, khususnya di daerah, juga berada dalam posisi rentan terhadap tekanan dan kekerasan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
