“Pendataan dan penagihan pajak kendaraan bermotor perlu kita lakukan bersama, Samsat dan Pemerintah Kabupaten Kupang. Ini langkah strategis agar kepatuhan masyarakat membayar pajak kendaraan terus meningkat, dan manfaatnya kembali kepada masyarakat Kabupaten Kupang sendiri,” ujarnya.
Menurut Sumantri, pendekatan yang menjangkau hingga tingkat desa diharapkan dapat membantu pemilik kendaraan memperoleh informasi yang lebih jelas mengenai kewajibannya sekaligus mendorong pemanfaatan kanal pembayaran resmi.
Bupati Kupang, Yosef Lede, menyambut baik rencana tersebut dan menyatakan dukungannya terhadap penguatan kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Kupang dan Tim Pembina Samsat NTT. Ia juga mengarahkan Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kupang untuk terlibat aktif dalam upaya tersebut, sejalan dengan upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah melalui Opsen PKB.
Audiensi ini turut dihadiri Kepala Unit Operasional dan Humas Jasa Raharja NTT, Hendri Jashar, S.E., M.M.; Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kabupaten Kupang, Ignesius Stefanus, S.H.; Kepala UPTD Pendapatan Daerah Provinsi NTT Wilayah Kabupaten Kupang, Abdulgani Tokan, S.E., beserta jajaran; serta Sekretaris .Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kupang beserta jajaran.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
