Tindakan Oknum KSP Obor Mas yang Diduga Intimidasi dan Rusak Barang Nasabah , Dinas Koperasi Akan Panggil untuk Klarifikasi

IMG 20260311 WA0041

 

Menurutnya, konflik antara koperasi dan anggota sering terjadi akibat kurangnya sosialisasi mengenai mekanisme pinjaman serta hak dan kewajiban masing-masing pihak. “Koperasi seharusnya memberikan sosialisasi yang jelas kepada anggota terkait produk, mekanisme pinjaman, serta hak dan kewajiban. Jika itu tidak disampaikan dengan baik, maka mudah terjadi kesalahpahaman,” ucapnya.

 

Yusak juga menegaskan bahwa koperasi yang baik harus memenuhi tiga prinsip utama: sehat organisasi, sehat administrasi, dan sehat keuangan. Untuk meningkatkan kualitas pelayanan, dinas secara rutin menggelar rapat evaluasi setiap enam bulan bersama seluruh koperasi di TTS.

 

Ia juga mendorong koperasi tidak hanya fokus pada simpan pinjam, tetapi juga melakukan pemberdayaan anggota melalui sektor riil seperti peternakan, perikanan, dan pertanian. “Koperasi jangan hanya mengejar keuntungan dari simpan pinjam. Harus ada pemberdayaan anggota agar mereka juga berkembang secara ekonomi,” tegasnya.

 

Terkait dugaan tindakan intimidasi dan pengrusakan tersebut, Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten TTS berencana memberikan surat panggilan kepada KSP Obor Mas Cabang TTS.



Exit mobile version