Penguatan kolaborasi Tim Pembina Samsat dinilai memiliki peran penting dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban kendaraan bermotor, termasuk pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Dengan pelayanan yang semakin terintegrasi, masyarakat diharapkan dapat memperoleh layanan yang lebih mudah dan efisien, sekaligus mendukung peningkatan penerimaan daerah dan perlindungan dasar bagi pengguna jalan.
Selain agenda di Samsat Rajabasa, Ariyandi juga melakukan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Lampung. Dalam pertemuan bersama jajaran kantor wilayah,
ia memberikan pembinaan terkait peningkatan kualitas pelayanan, penguatan profesionalisme petugas, serta optimalisasi kinerja operasional perusahaan.
Dalam arahannya, Ariyandi menegaskan pentingnya transformasi pelayanan yang berkelanjutan agar Jasa Raharja mampu menjawab kebutuhan masyarakat yang terus berkembang. Menurutnya, kualitas pelayanan menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap Jasa Raharja sebagai penyelenggara perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan dan angkutan umum.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
