SoE-Flobamora-news.com – Kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di kabupaten Timor Tengah Selatan. Tragisnya kali ini menimpa anak berusia Enam tahun berinisial Bunga (bukan nama sebenarnya) di kecamatan Kie. Pasalnya peristiwa pelecehan seksual yang menimpa korban terjadi di rumahnya. Hal ini terungkap setelah orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) Provinsi Nusa Tenggara Timur pada, Selasa (11/10/2022) beberapa hari yang lalu.
Plt. Kepala Dinas P3A, Robinson Liunokas, S.H, M.Si., melalui Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Andy Kalumbang, S.IP, kepada awak media membenarkan informasi tersebut.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.