Lanjut Wabup Konay, Musrenbang RKPD Tahun 2027 tingkat kecamatan merupakan salah tahapan dalam forum perencanaan pembangunan daerah karena telah diawali dengan musyawarah perencanaan pembangunan tingkat dusun (musrenbangdus), musyawarah perencanaan pembangunan tingkat desa (musrenbangdes) dan saat ini kita akan melaksanakan forum musyawarah perencanaan pembangunan tingkat kecamatan (musrenbangcam) sebagai mekanisme untuk memadukan berbagai usulan program/kegiatan yang berasal dari masyarakat secara politis, teknokratik, partisipatif, top down dan bottom up agar terciptanya sinkronisasi antar program maupun kelembagaan pelaksana program
oleh karena itu musrenbang RKPD Tahun 2027 tingkat kecamatan yang kita laksanakan pada hari ini bukan hanya sebagai prosedur tahapan perencanaan tahunan, namun merupakan wadah perencanaan yang terpadu sehingga diharapkan mampu menciptakan pembangunan secara terarah yang berbasis kepada kebutuhan masyarakat bukan keinginan masyarakat
Musrenbang RKPD Tahun 2027 tingkat kecamatan yang kita laksanakan pada hari ini bukanlah pertemuan seremonial semata, namun merupakan forum musyawarah pemangku kepentingan di tingkat kecamatan untuk:
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
