Musrenbang RKPD tahun 2027 tingkat kecamatan se-kabupaten TTS juga secara yuridis telah sesuai dengan regulasi yakni undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional secara spesifik lahirnya undang-undang tersebut bertujuan untuk memadukan perencanaan partisipatif dan teknokratik artinya konsep perencanaan pembangunan adalah merupakan produk dari kesepakatan bersama antara pemerintah dan masyarakat, sehingga diharapkan dapat memberikan jawaban terhadap permasalahan pembangunan secara efektif dan efisien.
Dengan demikian, peran serta semua pihak dalam kerangka interpretasi terhadap potensi, permasalahan dan peluang yang dibahas dalam forum ini merupakan suatu kebutuhan yang harus di wujudnyatakan secara obyektif dan proporsional
Wabup TTS juga menyampaikan bahwa Musrenbang RKPD Tahun 2027 tingkat kecamatan yang kita laksanakan saat ini merupakan salah satu tahapan perencanaan tahunan yang mengacu pada dokumen RPJMD tahun 2025-2045, rencana pembangunan jangka menengah daerah kabupaten timor tengah selatan tahun 2025-2029 yang telah diselaraskan dengan visi misi bupati dan wakil bupati periode tahun 2025-2029 dengan memperhatikan visi-misi gubernur dan wakil gubernur nusa tenggara timur serta asta cita presiden dan wakil presiden republik Indonesia.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
