Untuk mengatasi hal tersebut, lanjut Josef, dalam visi NTT Bangkit Menuju Sejahtera, Pemerintah Provinsi bertekad untuk meningkatkan IPK NTT dalam satu dua tahun ke depan. Salah satu dari lima misi Pemerintah Provinsi lima tahun ke depan adalah Reformasi Birokrasi dan Pencegahan Korupsi.
“Kita harus konsisten dan komit supaya apa yang tertulis bisa diaplikasikan. Ke depan, kita tidak hanya di atas kertas, tapi sungguh melaksanakan e-planning dan e-budgeting walaupun masih terkendala masalah listrik dan jaringan internet. Gerakan NTT bersih yang terus kami kampanyekan, tidak hanya ditujukan untuk lingkungan saja tapi juga mengandung makna bersih diri. Kami juga menghimbau kepada para Bupati/Walikota untuk memberikan Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP) agar para pegawai semangat bekerja dan mengurangi kecenderungan untuk korupsi,” pungkas pria asal Ngada tersebut.
Selanjutnya, Koordinator Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK Wilayah NTT, Alfi Rachman Waluyo mengatakan tujuan kegiatan tersebut adalah untuk mengevaluasi upaya aksi pencegahan korupsi yang telah dilakukan selama ini. Koordinasi dan supervisi merupakan salah satu upaya pencegahan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
