Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

PHRI NTT: Hingga Saat Ini Belum Ada Hotel Bintang 5 di Kota Kupang

Avatar photo
20180531 162045 540x357 1

KUPANG, Flobamora-news.com – Sejumlah Hotel yang berada di Kota Kupang hingga saat ini belum memenuhi standar Sertifikasi Usaha seperti yang telah ditetapkan oleh LSU (Lembaga Sertifikasi Usaha).

Hal Ini ditegaskan oleh Wakil Ketua PHRI (Persatuan Hotel Restoran Indonesia) NTT, Leonardus Arkiang kepada beritaflobamora.com saat Kegiatan YCAB Foundation dan Microsoft YouthSpark di Hotel On The Rock, Senin/28 Mei 2018.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

20180531 173749

Baca Juga :  Pmerintah Propinsi NTT Prioritaskan Keberlangsungan Hidup Komodo