“Terkait dengan informasi ada yang pasang tarif masuk objek pariwisata torong besi, itu merupakan perbuatan oknum-oknum tertentu demi kepentingan pribadi mereka. Alasannya destinasi wisata tersebut belum masuk dalam Peraturan Daerah (Perda-red) Kabupaten Manggarai”, Pungkas Adrianus (MD-RN)
Tarif Masuk Destinasi Torong Besi Reok Ilegal
- Dibaca 436 Kali
FlobamoraNews

Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

“Jadi dapat dikatakan total lost kalau terjadi penghapusan aset berupa lahan/tanah. Jadi penyidik harus bisa…

Menurut Maktaen, ada beberapa kejanggalan alias keanehan dalam proyek pembangunan Embung Nifuboke. “Kok aneh, kontraktor…

Kasmir juga membantah, informasi yang menyebut bahwa dari realisasi kontrak sebesar Rp 1,487 M tersebut,…

“Ini manfaatnya jika masyarakat membayar atau membeli Resi Asuransi Kecelakaan Diri Dalam Perjalanan (AKDP) dari…