Salah Alamat! Kuasa Hukum Yakin Laporan Mantan Kapus Taneotob Akan DISP-3

Reporter : Marfin Honin
ba458a1a1f5b424996520ab325311576

 

Berdasarkan analisis tersebut, kuasa hukum PS menyatakan keyakinannya bahwa laporan yang dibuat oleh pihak lawan tidak akan terbukti secara hukum.

 

“Saya berkeyakinan penuh bahwa laporan dari Mantan Kapus Taneotob ini pada akhirnya akan berakhir dengan DISP-3 atau dihentikan penyidikannya, karena tidak memenuhi unsur-unsur tindak pidana yang dimaksud,” pungkasnya.



Exit mobile version