13 KK Desa Bena Jadi Korban Dugaan Penyerangan dan Pengrusakan, Kuasa Hukum Desak Polres TTS Usut Tuntas

Reporter : Marfin
IMG 20260729 WA0056

SOE, Flobamora-News.Com – Sebanyak 13 Kepala Keluarga (KK) asal Desa Bena, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), menjadi korban dugaan penyerangan dan pengrusakan rumah warga yang terjadi pada Minggu (26/7/2026) dini hari. Peristiwa tersebut meninggalkan trauma mendalam bagi para korban sehingga mereka memilih menempuh jalur hukum dengan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Timor Tengah Selatan.

 

Usai membuat laporan polisi pada Rabu (29/7/2026), ke-13 kepala keluarga yang menjadi korban didampingi kuasa hukum mereka, Arman Tanono, S.H., menggelar konferensi pers di Kota Soe untuk menyampaikan kronologi kejadian sekaligus meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus tersebut.

 

Dalam konferensi pers, Arman Tanono mengatakan dirinya mendampingi 13 KK yang menjadi korban dugaan tindak pidana pengrusakan. Ia berharap laporan yang telah disampaikan kepada Polres TTS dapat segera ditindaklanjuti secara profesional, objektif, dan transparan.

 

“Hari ini kami melakukan konferensi pers terkait laporan yang telah kami sampaikan ke Polres Timor Tengah Selatan. Saya mendampingi 13 KK dari Desa Bena yang menjadi korban dugaan tindak pidana pengrusakan yang terjadi pada Minggu, 26 Juli 2026, sekitar pukul 03.00 hingga 04.00 WITA,” ujar Arman.



Exit mobile version