25 Kades Se-Kecamatan Tapung Diduga Laksanakan Bimtek Cacat Administrasi

Avatar photo
IMG 20190906 WA0145

Ditegaskan Febri, Pemerintah Kabupaten Kampar dalam hal ini Bupati Kampar melalui dinas PMD Kampar tentunya perlu mengetahui terkait kegiatan Bimtek yang dilaksanakan oleh Kepala Desa di luar daerah ini.

“Memang kewenangan anggaran ada di Kepala Desa, namun secara administrasi harus juga dipenuhi, Pemkab Kampar melalui Dinas PMD Kampar harus mengetahui kegiatan yang dilaksanakan ini. Terkait Bimtek dalam hal apa, tujuan daerah tempat dilaksanakan Bimtek dan lembaga penyelenggara kegiatan  ini, untuk selanjutnya diterbitkan administrasi dalam bentuk SPT,” tegas Kadis.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Febrinaldi juga mengatakan, bahwa jauh hari sebelum dilaksanakannya Bimtek oleh kepala desa se Kecamatan Tapung ini, dirinya telah menyampaikan kepada para kepala desa agar berkoordiasi dengan TP4D dan melengkapi administrasi sebelum melaksanakan kegiatan Bimtek.

“Sudah kita sampaikan untuk koordinasi dengan TP4D dan melengkapi administrasi sebelum melaksanakan Bimtek, meskipun kewenangan anggaran ada pada kepala desa, namun Administrasi tetap harus dilengkapi,” tegasnya (Team)