Kata Lebu Raya, rapat kerja ini merupakan langkah penguatan peran camat di wilayah kecamatan. Sehingga camat selaku kepala wilayah di kecamatan dapat berperan aktif terutama mengambil langkah-langkah antisipasi dengan meningkatkan kewaspadaan.
“Saya selaku wakil pemerintah pusat di daerah, melalui raker ini menyampaikan dua hal penting yang telah saya sampaikan. Yaitu, soal pilkada serentak dan kewaspadaan dalam menyikapi kondisi saat ini dengan adanya berbagai ancaman terorisme,” paparnya.
Frans Lebu Raya, mengingatkan para camat sehubungan dengan himbauan Presiden RI, untuk mengambil langkah memberantas terorisme sampai keakar-akarnya. Memberantas terorisme dengan memanfaatkan seluruh perangkat yang ada.
Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada 10 kabupaten di provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) tahun 2018 harus berjalan lancar dan sukses. Menjelang hari “H” pemungutan suara pada 27 Juni 2018, masyarakat diharapkan dapat menggunakan hak pilihnya secara jujur dan adil (Jurdil).
Kepala Biro Pemerintahan, Victor Manek, melaporkan camat sebagai penyelenggara pemerintahan di wilayah kerja kecamatan dalam pelaksanaan tugasnya mendapat pelimpahan kewenangan dari Bupati dan Walikota. Kewenangan yang diimiliki itu, lanjut Manek, untuk menangani urusan otonomi dan menyelenggarakan tugas umum pemerintahan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.