444 Warga Nununamat Turun ke Jalan, Serahkan Tanda Tangan Penolakan Kepala Desa

IMG 20260706 WA0024

 

Selain itu, warga mengingatkan hasil Rapat Klarifikasi Komisi I DPRD TTS pada 22 Mei 2026. Saat itu, lembaga legislatif meminta masyarakat memberikan kesempatan kepada pemerintah hingga 22 Juni 2026 untuk menyelesaikan permasalahan sesuai mekanisme hukum dan administrasi pemerintahan.

 

Namun, hingga batas waktu yang ditentukan berakhir, belum ada keputusan yang memberikan kepastian bagi masyarakat. Hal inilah yang kemudian memicu aksi lanjutan sebagai bentuk desakan kepada pemerintah daerah.

 

Dalam aksinya, para ibu-ibu Desa Nununamat secara terbuka mencabut dukungan dan menyatakan penolakan terhadap Kepala Desa. Mereka mendesak Bupati TTS segera mengambil langkah yang cepat, objektif, transparan, dan selaras dengan ketentuan hukum yang berlaku.

 

Bagi warga, persoalan ini bukan sekadar menyangkut dugaan perilaku seorang pejabat desa, melainkan telah menyentuh nilai-nilai adat, budaya, etika, serta kehormatan masyarakat Nununamat yang selama ini menjunjung tinggi martabat keluarga dan perempuan.



Exit mobile version