Kota Kupang, flobamora-news.com – Satu Lagi Perusahaan yang bergerak dalam advertising dan Digital Printing Hadir di Kota Kupang, dibawah bendera PT Sinar Kreasi Kupang, sunny ad menawarkan Solusi pembuatan Billboard, Neon Box, Spanduk, Banner, Baliho, Sticker Vynil, One Way Vision, X Banner dan Roll Up Banner
Berlokasi di Jalan Timor Raya Km 11 Kelurahan Lasiana Kota Kupang, sunny ad memberikan pelayanan yang selalu Up grade mesin cetak dengan hasil Printing jernih maksimal 3,2 m.
Direktur sunny ad, Elton Tedy Giri, menjelaskan pasar Printing dengan lebar 5m sedikit namun kalo mau di simming/sambung bisa dilakukan. Jika ingin utuh dapat dicetak di sunny ad Jakarta.
Selain digital printing, sunny ad juga menyasar bidang advertising dengan membantu Kota Kupang untuk Meng-Google dengan lebih gampang.
“Kami punya Tim Desain yang betul betul bagus dan siap membantu Pemkot Kupang “,jelas Elton Giri.
“Saya anak Kupang, saya mau Kota Kupang bisa sama dengan daerah lain “, ungkapnya.
Terkait rencana sunny ad untuk pengembangan Ikon destinasi Wisata Kota Kupang, Elton menuturkan bahwa sunny ad punya 35 investor dan didukung penuh.
Wakil Walikota, Herman Man, Berterima Kasih dengan hadir dan diresmikannya Kantor Sunny Ad. Herman Man juga sangat yakin Sunny Ad akan memberikan warna tersendiri bagi Kota Kupang, apresiasi hadirnya PT Sinar Kreasi Mandiri yang mau berinvestasi di Kota Kupang
“Mari beri Pikiran Kreatif untuk merubah Wajah Kota Kupang “, Ajak Wawali Kupang
“Kita membutuhkan Daya cipta dan kreatifitas. Daya cipta sangat penting karena dengan daya cipta kita akan maju ke depan “, tandas Herman Man menutup sambutannya dan meresmikan Kantor Sunny Ad. (*/dure)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.