- Dinas Pertanian Pastikan 6 Hektare Sawah Terdampak Tambak Garam Tak Bisa Diselamatkan, NK Siap Ganti Rugi
ROTE NDAO — Dinas Pertanian Kabupaten Rote Ndao memastikan sekitar enam hektare lahan persawahan yang terdampak masuknya air garam dari kawasan tambak garam tidak lagi dapat diselamatkan. Kepastian tersebut diperoleh setelah tim Dinas Pertanian turun langsung ke lokasi terdampak sejak 24 September 2026.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Rote Ndao, Nixon Balluk, mengatakan persoalan lahan terdampak tersebut telah dibahas bersama pihak NK, para petani, serta pemerintah desa.
“Pada prinsipnya semua sudah ada sama-sama di sana dan sudah didiskusikan dengan baik dengan NK, petani dan pemerintah desa,” ujar Nixon, Selasa (6/10/2026).
Menurutnya, pertemuan tersebut juga dilakukan untuk meminta pihak NK memastikan agar persoalan serupa tidak kembali terjadi di kemudian hari.
Nixon menjelaskan, dirinya bersama tim telah turun langsung ke lahan terdampak sejak 24 September 2026 untuk memastikan kondisi tanaman dan tingkat kerusakan yang terjadi. Setelah dilakukan pemeriksaan di lapangan, pihaknya memastikan sekitar enam hektare lahan tersebut sudah tidak dapat diselamatkan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










