Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Ada THR dan Gaji ke-13, Anggaran Belanja Pegawai Pada 2020 Mencapai Rp416,144 Triliun

Avatar photo
IMG 20190822 WA0091

Sementara alokasi belanja pegawai pada BUN ditujukan antara lain untuk pembayaran manfaat pensiun dan jaminan pelayanan kesehatan bagi aparatur dan pensiunan.

“Kebijakan belanja pegawai pada tahun 2020 terutama diarahkan untuk mendukung pelaksanaan reformasi birokrasi dalam menciptakan birokrasi yang efisien, melayani, dan bebas korupsi,” demikian keterangan pemerintah dalam buku tersebut.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Hal itu diwujudkan melalui kenaikan tunjangan kinerja pada K/L seiring dengan capaian reformasi birokrasi serta pemberian gaji ke-13 dan THR.

Baca Juga :  Trafik Layanan Data Telkomsel Naik 16,3 Persen di Pemilu 2019

Pemerintah juga mengantisipasi kebutuhan calon pegawai baru dan perubahan kebijakan pensiun.

Selanjutnya, melalui alokasi belanja pegawai, pemerintah juga memperhatikan kesejahteraan para pensiunan melalui pembayaran manfaat pensiun, pensiun ke-13, dan THR bagi para pensiunan/veteran PNS/TNI/POLRI.