Selain itu, advokat muda yang masih muda itu juga mendorong APH untuk segera memanggil Kepala Desa Spaha beserta jajarannya untuk dimintai keterangan secara langsung. “Sesuai dengan berita yang tersebar, terkesan masyarakat di desa tersebut diperlakukan tanpa rasa manusiawi. Ini sungguh menyedihkan dan harus segera diklarifikasi,” katanya.
Arman berharap bahwa dengan tindakan cepat dari APH dan Inspektorat, kebenaran tentang dugaan korupsi tersebut dapat segera terungkap, dan jika terbukti benar, pihak yang bersangkutan dapat diadili sesuai dengan hukum yang berlaku. Ia juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa untuk melindungi kepentingan warga.
Sampai saat ini, belum ada tanggapan resmi dari APH Kabupaten TTS atau Inspektorat TTS terkait panggilan tersebut. Masyarakat juga terus menunggu perkembangan terbaru seputar kasus dugaan korupsi yang menjadi sorotan di media sosial.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
