SOE, TTS ,Flobamora-News.Com – Kejaksaan Negeri Soe berjanji akan memulai pemeriksaan lanjutan terkait dugaan penyelewengan Dana Desa Spaha, Kecamatan Kolbano, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), dalam pekan ini.
Hal tersebut disampaikan kepada kuasa hukum masyarakat Desa Spaha, Arman Tanono, SH, yang selama ini mendampingi warga dalam memperjuangkan penanganan kasus dugaan penyimpangan pengelolaan dana desa tersebut.
Meski demikian, Arman menilai proses audit yang dilakukan Inspektorat Kabupaten TTS belum dilakukan secara profesional dan belum menjawab substansi laporan masyarakat.
Menurutnya, masyarakat sejak awal telah melaporkan dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Desa Spaha kepada Kejaksaan Negeri Soe dan meminta agar audit dilakukan secara menyeluruh terhadap penggunaan anggaran sejak tahun 2022 hingga 2025. Namun, audit yang dilakukan Inspektorat disebut hanya berfokus pada satu tahun anggaran tertentu dan belum mencakup seluruh periode yang dilaporkan.
“Publik menilai Inspektorat TTS terkesan tidak serius mengusut kasus ini karena audit yang dilakukan tidak sesuai dengan substansi laporan masyarakat. Sejak awal kami meminta audit dilakukan dari tahun 2022 hingga 2025, bukan hanya pada satu tahun anggaran,” tegas Arman Tanono.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
