SOE, TTS .Flobamora-News.Com – Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) resmi meluncurkan sistem parkir elektronik (E-Parking) di kawasan Pasar Inpres Soe, Jumat (17/4/2026). Kebijakan ini menjadi langkah nyata pemerintah daerah dalam mendorong transformasi digital layanan publik sekaligus upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Peluncuran sistem ini dirangkaikan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pengelolaan tempat khusus parkir Haumeni Soe antara Pemkab TTS dengan PT FTF Globalindo selaku mitra pelaksana.
Implementasi E-Parking ini menandai babak baru dalam tata kelola parkir di TTS. Jika sebelumnya pengelolaan dilakukan secara manual yang dinilai rawan kebocoran dan kurang terawasi, kini sistem beralih ke mekanisme digital yang mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi. Dalam skema kerja sama tersebut, disepakati pembagian hasil retribusi sebesar 70 persen menjadi pendapatan daerah, sedangkan 30 persen sisanya menjadi hak pengelola.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
