Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Rini Widyantini, yang hadir secara daring menyampaikan bahwa integritas merupakan fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi negara.
“Dalam tata kelola pemerintahan modern, integritas dan independensi bukan sekadar nilai moral. Integritas merupakan fondasi dari kepercayaan publik,” ujar Rini.
Rini menegaskan bahwa tanpa integritas, kebijakan yang baik dapat kehilangan legitimasi, dan tanpa kepercayaan publik, institusi negara akan sulit menjalankan perannya secara efektif.
Ia menjelaskan bahwa berbagai organisasi internasional, seperti OECD, G-20, dan.Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), menempatkan pengelolaan konflik kepentingan sebagai salah satu pilar penting dalam membangun public integrity system. Untuk itu, Kementerian PAN-RB telah menerbitkan Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 17 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Konflik Kepentingan.
Peraturan tersebut bertujuan memberikan kerangka yang jelas bagi aparatur negara untuk mengenali potensi konflik kepentingan, melaporkannya secara terbuka, serta memastikan pengambilan keputusan tetap berpihak pada kepentingan publik.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
