SOE, Flobamora-News.Com – Masyarakat Desa Spaha Kecamatan Kolbano, didampingi kuasa hukum Arman Tanono S.H, serta Forum Pemerhati Demokrasi Timor (FPDT) beserta rombongan jurnalis dari berbagai media massa, melaksanakan aksi damai di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Timor Tengah Selatan (TTS) pada hari Senin (26/01/2026). Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Ketua FPDT Doni Tanoen dan selaku Korlap Aksi Arman Tanono S.H ini mengangkat sejumlah tuntutan terkait perlakuan terhadap wartawan serta pengacara, serta mempertanyakan proses penanganan sejumlah kasus korupsi di wilayah Kabupaten TTS.
Dalam Pantauan Awak media ini aksi yang berlangsung secara damai , pihak peserta menyampaikan tiga poin tuntutan dan aspirasi utama kepada pihak Kejari TTS, antara lain:
1. Meminta penjelasan terkait larangan wartawan/media membawa handphone di dalam kantor Kejaksaan, serta larangan meliput baik di dalam maupun luar ruangan termasuk kompleks kantor Kejari TTS yang dilakukan oleh oknum pegawai. Menurut perwakilan wartawan yang hadir, larangan ini dianggap sebagai upaya untuk membatasi akses informasi publik terkait proses hukum yang seharusnya transparan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












