Arman juga mengingatkan bahwa jika kasus Desa Spaha tidak mendapatkan tindakan lanjut yang jelas dari pihak Kejari TTS, maka pihaknya akan melaksanakan aksi jilid II dengan jumlah peserta yang lebih banyak lagi. “Kami bersama masyarakat, organisasi, dan jurnalis akan terus mengawal proses ini. Keadilan harus ditegakkan untuk rakyat yang telah menderita akibat penyalahgunaan kekuasaan dan dana publik,” tambahnya.
Senada dengan pernyataan Arman Tanono, sejumlah tokoh masyarakat dan pengurus Ormas, Niko Manao, Marten Tanono, dan Doni Tanoen juga menyampaikan dukungan penuh. Mereka menegaskan bahwa tidak hanya kasus Desa Spaha, namun juga kasus dugaan korupsi di Desa Bena yang telah dilaporkan ke Kejari TTS akan terus diawasi. “Kami menuntut agar para koruptor segera ditangkap dan proses hukum berjalan dengan adil tanpa kecuali,” kata Doni Tanoen.
Dalam audiensi yang dilakukan setelah aksi damai berlangsung, Kepala Kejaksaan Negeri TTS Dr Alfian menyampaikan bahwa pihaknya sangat memperhatikan kasus yang dilaporkan oleh masyarakat Desa Spaha. “Kasus Desa Spaha menjadi atensi utama kami. Dalam waktu dekat, tim penyelidikan akan turun langsung ke lokasi untuk melakukan investigasi mendalam,” ujarnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
