Ia juga mengingatkan bahwa sikap lamban dan tidak transparan dari Inspektorat dapat memicu hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengawasan tersebut. Menurutnya, apabila kondisi ini terus dibiarkan, maka masyarakat bisa memilih mencari jalan sendiri untuk memperjuangkan keadilan.
“Jangan salahkan rakyat apabila pada akhirnya masyarakat tidak lagi percaya kepada Inspektorat sebagai lembaga yang bertugas mengaudit dan mengawasi dugaan praktik KKN di Kabupaten TTS,” tambahnya.
Nikodemus meminta Inspektorat TTS segera bersikap terbuka dan profesional agar polemik yang berkembang di tengah masyarakat tidak semakin meluas dan menimbulkan keresahan publik.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
