Lebih jauh, pihak sekolah menegaskan bahwa uang tersebut sama sekali bukan pemberian sukarela atau “berkat”. Menurut mereka, permintaan dilakukan secara terus-menerus melalui telepon kepada bendahara.
“Kalau bilang itu berkat atau kami yang kasih sukarela, pasti tidak mungkin sampai Rp15 juta, paling kami kasih Rp100 ribu. Faktanya beliau yang telepon berulang-ulang minta uang,” tegasnya.
Hingga saat ini, pihak sekolah mengaku telah mengantongi sejumlah bukti kuat, termasuk rekaman video saat penyerahan uang serta bukti percakapan lainnya untuk mendukung laporan yang telah dibuat ke Polres TTS.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
