Menurutnya, tidak boleh dialihkan, karena para guru teda sudah bekerja sejak bulan Januari. Soal belum dibayarnya honor guru, kata Bupati Willy karena surat keputusan pengangkatan guru teda belum diterbitkan. Keterlambatan ini disebabkan data usulan guru teda harus diverifikasi Inspektorat Kabupaten Belu dengan prinsip keadilan.
“Kita utamakan guru yang sudah lama mengabdi. Paling kurang sudah mengabdi tujuh tahun,” ujar Bupati Willy.
Data usulan guru teda dinilai tidak adil, karena lebih fokus pada usulan pengangkatan guru bidang studi. Padahal, banyak guru yang sudah mengabdi selama tujuh sampai belasan tahun. Ini yang perlu diperhatikan karena menyangkut nasib orang.
“Saya sering sampaikan. Kita harus kerja pakai hati untuk membangun Rai Belu tercinta. Jangan pakai otak dan emosi,” tegasnya.
Dijelaskan, anggaran sebesar Rp 4, 06 milyar tidak boleh dialihkan sehingga honor guru dibayar per Januari hingga Desember.
Soal surat keputusan bisa berlaku mundur, karena para guru juga sudah bekerja sejak Januari.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
