Ia meminta Pemprov NTT melakukan evaluasi ulang sistem pengalokasian anggaran berbasis kinerja, termasuk pemberian tanggung jawab kerja yang terukur disertai dukungan pembiayaan memadai. “Berikan tanggung jawab, dukungan anggaran, target PAD yang jelas. Kalau tidak kerja baru diberhentikan. Jangan paksa pegawai bekerja tetapi tidak diberi biaya operasional,” pungkasnya.
DPRD NTT menilai persoalan PPPK bukan sekadar isu belanja pegawai, melainkan menyangkut kepastian kerja, stabilitas sosial, serta keberlanjutan pelayanan publik di daerah. “Karena itu, pendekatan kebijakan diharapkan lebih mengedepankan solusi struktural melalui koordinasi pemerintah daerah dan pemerintah pusat, bukan keputusan instan yang berisiko menimbulkan dampak luas bagi masyarakat NTT,” tutup David.
*Marfin.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
