Anggota DPRD NTT David Boimau Soroti Wacana PHK 9000 Tenaga PPPK Pemprov NTT.

Reporter : Marfin H Editor: Redaksi
FB IMG 1772097075874

TTS,Flobamora-News.Com || Kamis (26/2/2026) – Wacana Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) terkait penataan belanja pegawai yang mencakup kemungkinan kebijakan pemberhentian terhadap sekitar 9.000 tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menuai sorotan tajam dari kalangan legislatif. Anggota Komisi I DPRD NTT, David Boimau, menilai langkah yang diwacanakan pemerintah provinsi masih terlalu dini, mengingat seluruh tenaga PPPK tersebut diangkat dalam beberapa tahun terakhir melalui proses seleksi resmi negara yang sah.

 

Menurut David, persoalan belanja pegawai yang terkait dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD) seharusnya tidak langsung berujung pada wacana pengurangan atau pemberhentian PPPK. UU HKPD yang bertujuan memperkuat desentralisasi fiskal, mengurangi ketimpangan, dan meningkatkan kualitas belanja daerah seharusnya menjadi dasar untuk mencari solusi kolaboratif, bukan tindakan ekstrem.



Exit mobile version