Anggota Tipikor Polres Belu Diduga Sita Paksa SPJ Dua Desa di Malaka

20190407 020842

Sebagai bawahan, aku Kades Yasintha, dia sudah menginformasikan apa yang dialaminya itu kepada Bupati Malaka Stefanus Bria Seran pada Rabu (03/04/2018) malam.

Bagaimana respon bupati atas informasi itu, Kades Yasintha enggan membeberkannya.

Kepala Desa Biau Primus Un mengaku sudah ditelepon anggota Polsek Sasitamean pada Kamis (04/04/2019) untuk antar SPJ Desa Biau tahun anggaran 2017 dan 2018 ke Polsek. Tetapi, Kades Primus tidak mau dan menolak antar SPJ.

Hal ini kemudian diinformasikan kepada Camat Io Kufeu Laurensius Seran. Informasi serupa juga disampaikan kepada Inspektorat Kabupaten Malaka.

Bupati Malaka Stefanus Bria Seran yang dimintai tanggapannya seusai pelantikan tiga penjabat kepala desa di Pantai Loodik Desa Litamali, Kamis (04/04/2019) siang, mengatakan, dirinya sudah mendapat informasi angin tentang penyitaan paksa SPJ beberapa kepala desa di wilayahnya. Tetapi, hal ini akan dikoordinasikan dengan Kapolres Belu.

“Nanti saya telp Pak Kapolres untuk koordinasikan”, demikian Bupati Stefanus.



Exit mobile version