Kapolres Belu AKBP Christian Tobing melalui Kasat Reskrim Polres Belu AKP Adryan Yudo yang dihubungi media melalui telp selulernya menegaskan, sebelumnya memang ada perintah kepada anggota untuk melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah kepala desa. Tetapi, dua tiga hari terakhir ini, tidak ada perintah.
“Kalo ada perintah pasti ada surat perintah tugas. Anggota tidak jalan sembarang”, demikian Kasat Yudo.(TIMORline)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
