10 Tuntutan Cipayung Plus TTS dan masyarakat Bijaepunu: Bupati Eduard Markus Lioe: Proses Sesuai Aturan, SK Pemberhentian Sekdes Bijaepunu Selesai Minggu Ini.  

Screenshot 2026 09 07 20 18 34 92 2d252a44e6e534ccbd63390e38373cbd

SOE-flobamora.news.com, 7 September 2026, Suasana di lingkungan Kantor Bupati Kabupaten Timor Tengah Selatan berlangsung kondusif namun penuh ketegasan pada hari ini. Cipayung Plus TTS bersama masyarakat Desa Bijaepunu menggelar aksi damai sekaligus menyampaikan langsung pernyataan sikap beserta 10 poin tuntutan tegas kepada Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten TTS. Massa aksi diterima langsung oleh Bupati Eduard Markus Lioe, didampingi Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, para Asisten, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, Kapolres TTS, serta Ketua Komisi I DPRD TTS beserta anggota.

Dalam pernyataan sikapnya, Cipayung Plus TTS menegaskan bahwa proses pemberhentian dan tata kelola birokrasi di Desa Bijaepunu telah mencederai prinsip keadilan, supremasi hukum, dan asas-asas umum pemerintahan yang baik. Pemecatan yang dinilai tidak prosedural terhadap Yeni Helena Toineno serta penerbitan Surat Keputusan Bupati yang mengatur pemberhentian sementara Sekretaris Desa Bijaepunu yang berinisial SS dan dinilai cacat prosedur merupakan bentuk tindakan sewenang-wenang yang tidak dapat ditoleransi.



Exit mobile version