SOE-flobamora.news.com, 7 September 2026, Suasana di lingkungan Kantor Bupati Kabupaten Timor Tengah Selatan berlangsung kondusif namun penuh ketegasan pada hari ini. Cipayung Plus TTS bersama masyarakat Desa Bijaepunu menggelar aksi damai sekaligus menyampaikan langsung pernyataan sikap beserta 10 poin tuntutan tegas kepada Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten TTS. Massa aksi diterima langsung oleh Bupati Eduard Markus Lioe, didampingi Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, para Asisten, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, Kapolres TTS, serta Ketua Komisi I DPRD TTS beserta anggota.
Dalam pernyataan sikapnya, Cipayung Plus TTS menegaskan bahwa proses pemberhentian dan tata kelola birokrasi di Desa Bijaepunu telah mencederai prinsip keadilan, supremasi hukum, dan asas-asas umum pemerintahan yang baik. Pemecatan yang dinilai tidak prosedural terhadap Yeni Helena Toineno serta penerbitan Surat Keputusan Bupati yang mengatur pemberhentian sementara Sekretaris Desa Bijaepunu yang berinisial SS dan dinilai cacat prosedur merupakan bentuk tindakan sewenang-wenang yang tidak dapat ditoleransi.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
