
Soe-flobamora.news.com, 4 September 2026, Perselisihan terkait pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) di Oebon, Dusun 4, Desa Tuapakas, Kecamatan Kualin, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) akhirnya menemukan titik temu dan diselesaikan secara damai. Keluarga Taneo secara sukarela menyerahkan lahan selebar 5 meter untuk badan jalan dengan panjang 98 meter guna mendukung kelancaran proyek tersebut.
Sebelumnya, pada Kamis (3/9/2026), telah disepakati penyelesaian sarana pekerjaan jalan sepanjang 700 meter dari Noefefan menuju Nano, Dusun 3, Eno Neonsaet, Desa Tuapakas, di kediaman Yupiter Taneo. Namun sempat muncul perselisihan antara Yupiter Taneo dan Elia Taneo, yang berhasil diredam oleh Kapolsek Kualin, IPDA Diknas M.W. Aoliso, S.H., bersama para anggota yang hadir saat itu. Mengingat waktu semakin larut dan suasana mulai gelap, Kapolsek bersama Camat Kualin Welhelmus Nabunome, S.Pi., M.Si., Sekcam Kualin Daniel A. Liu, S.T., dan PJ Kades Tuapakas Yafet Upu memutuskan menunda penyelesaian persoalan lahan tersebut keesokan harinya demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
