Proses penyelesaian berlangsung aman dan kondusif. Turut hadir dalam pertemuan tersebut Kapolsek Kualin, Babinkamtibmas, Kanit Provos, perwakilan Pemerintah Desa, perwakilan Pemerintah Kecamatan, Anggota DPRD TTS Imanuel Bire, serta keluarga Nabunome dan pihak terkait lainnya.
Kesepakatan ini menjadi bukti bahwa musyawarah, keterbukaan, dan saling menghargai dapat menyelesaikan perbedaan demi kepentingan bersama dan kemajuan desa.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
