10 Tuntutan Cipayung Plus TTS dan masyarakat Bijaepunu: Bupati Eduard Markus Lioe: Proses Sesuai Aturan, SK Pemberhentian Sekdes Bijaepunu Selesai Minggu Ini.  

Avatar photo

Menanggapi tuntutan tersebut, Bupati Eduard Markus Lioe memberikan penjelasan resmi di Ruang Aula Kantor Bupati Timor Tengah Selatan. Ia menegaskan bahwa penerbitan Surat Keputusan tidak dapat dilakukan secara mendadak, melainkan harus melalui prosedur baku yang berlaku.

“Mengapa langkah ini ditempuh? Karena itu adalah Standar Operasional Prosedur yang harus kita patuhi. Kita tidak bisa langsung menetapkan keputusan begitu saja. Setiap SK memiliki konsekuensi hukum yang sah, oleh karena itu prosesnya harus kita hargai. Dengan saling menghargai proses, maka hasil yang kita peroleh akan baik dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Bupati Eduard Markus Lioe.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Bupati juga menjelaskan perbedaan status kepegawaian antara PPPK dan perangkat desa. “Guru PPPK adalah bagian dari ASN dengan ketentuan hukum yang jelas dan langsung berlaku. Sementara Sekretaris Desa dijabati berdasarkan kepercayaan dan masa bakti masyarakat. Pelanggaran berat yang dilakukan oleh Sekretaris Desa Bijaepunu yang berinisial SS sudah diproses sesuai jalur yang berlaku, dan saya tegaskan, SK pemberhentiannya akan selesai dan ditetapkan dalam minggu ini,” tegasnya.