Apel Gelar Pasukan Ops Lilin Turangga 2025 Polres TTS: Pengamanan Natal dan Tahun Baru di TTS

Avatar photo
IMG 20251219 WA0080

Soe.Flobamora-News.Com || Polres Timor Tengah Selatan (TTS) menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Turangga 2025 untuk pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). Apel ini dilaksanakan pada Jumat, 19 Desember 2025, di halaman Makopolres TTS dan dipimpin oleh Kapolres TTS, AKBP Hendra Dorizen.

 

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Kurang lebih ada 652 Personil Gabungan Polri / TNI / Pemda Dishub, Pol PP, BPBD, Dinkes TTS Siap Amankan Perayaan Natal 25 Desember 2025 dan 01 Januari 2026.

 

Kapolres TTS AKBP Hendra Dorizen.SH.MH, dalam membacakan amatan Kapolri menjelaskan bahwa Apel gelar pasukan dilaksanakan serentak di Seluruh wilayah hukum Polda , Polres jajaran di Indonesia, secara nasional jumlah personil yang disiapkan 146 ribu 701 personil gabungan dari Polri , TNI dan instansi terkait dilengkapi 2 ribu 903 pos komando operasi.” Jelasnya.

 

Sementara khusus di Polres TTS menyiapkan 652 personil gabunan terdiri dari TNI Kodim 1621 TTS sebanyak 162 personil, Polres TTS 367 personil, Dishub 12 pers, Dinkes 40 pers, BPBD 4 pers, Pol PP 14 pers, PUPR 5 pers, PLN 8 pers, Senkom 20 pers, Banzer 20 pers, dilengkapi 3 pos komando yaitu pos pam pasar inpres soe, pospam lantas polres tts, pospam pospol kota soe.” Ujar Kaoolres Dorizen.

Baca Juga :  Soe,Flobamora-News.Com || [Sabtu 28/02026 || – Terkait pemberitaan yang beredar di media sosial mengenai kasus dugaan penyelewengan dana desa di Desa Spaha, Kecamatan Kolbano, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), telah mendapatkan tanggapan dari kuasa hukum Arman Tanono S.H yang mewakili masyarakat desa setempat. Sebelumnya, Ketua Komisi I DPRD TTS telah menyampaikan bahwa pihaknya masih dalam tahap penjadwalan untuk memanggil Kepala Desa Spaha terkait kasus tersebut. Dalam pernyataannya, kuasa hukum masyarakat Desa Spaha menegaskan bahwa pihaknya menginginkan Komisi I DPRD TTS tidak menangani kasus ini secara sepihak atau sebelah mata. "Kami meminta agar Komisi I tidak hanya memanggil Kepala Desa Spaha saja, tetapi juga mengundang kami sebagai pelapor untuk bersama-sama menghadiri audensi dengan DPRD – tanpa perlu adanya permohonan khusus dari masyarakat," ujarnya. Menurut kuasa hukum tersebut, masyarakat Desa Spaha menduga bahwa kasus yang mereka laporkan tidak mendapatkan perhatian serius dari pihak berwenang. "Kami melihat seolah-olah kasus Desa Spaha justru mendapatkan 'pujian' di tangan DPRD, karena hingga saat ini belum ada tanggapan yang konkret. Bahkan Bupati TTS juga belum memberikan respon yang jelas," katanya dengan nada tegas. Ia menambahkan, pihaknya merasa bahwa pemerintah daerah dan DPRD TTS tampaknya tidak tegas terhadap Kepala Desa Spaha. "Seolah-olah PEMDA dan DPRD TTS adalah 'singa ompong' di mata Kades Desa Spaha. Sampai sekarang belum pernah ada panggilan resmi, padahal jika melihat kasus kades-kades lain yang bermasalah, Bupati dan DPRD TTS langsung mengambil tindakan dengan memanggil mereka. Namun untuk kasus Desa Spaha, semua pihak tampak diam dan membisu," jelasnya. Dalam waktu dekat, pihak masyarakat Desa Spaha juga berencana untuk bertemu langsung dengan Bupati TTS. Tujuan pertemuan tersebut adalah untuk meminta agar Bupati segera memberikan instruksi kepada Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPMD) untuk mencopot sementara Kepala Desa Spaha dari jabatannya hingga kasus dugaan penyelewengan dana desa tuntas. "Kami khawatir dan menduga bahwa oknum Kades tersebut akan menggunakan kekuasaan yang ada untuk menghalalkan segala cara demi meloloskan diri sebagai terlapor dalam kasus yang saat ini sedang ditangani Kejaksaan Negeri Soe. Ini adalah bentuk abuse of power (penyalahgunaan kekuasaan) yang tidak dapat kami biarkan terus berlanjut," pungkas kuasa hukum tersebut.