APPDS Kota Kupang Siap Sediakan Daging Berkualitas

IMG 20191126 WA0041

“Ini penting karena dari RPH daging akan disebarkan oleh pedagang ke mana-mana. Makanya harus baik cara jagalnya. Dengan mengindahkan peraturan maka akan dapat menyediakan daging bermutu guna memenuhi kebutuhan masyarakat” kata Markus.

Secara terpisah menurut dokter hewan pada Dinas Peternakan Prov.NTT drh. Hendrina bahwa pemotongan hewan yang dilakukan di Rumah Potong Hewan resmi akan mendapatkan pemeriksaan sebelum dilakukan pemotongan oleh doter hewan guna menghindari adanya Virus maupun bakteri berbahaya yang disebabkan oleh hewan yang menghidap satu penyakit. Dimana tahapan ini merupakan bentuk pengawasan melekat guna menghindari tersebarnya penyakit serta untuk mempertahankan kualitas daging yang diperdagangkan.

“Hewan sapi yang diperbolehkan untuk dilkaukan pemotongan adalah sapi jantan , sedangkan untuk sapi betina dapat dilakukan pemotongan jika sapi dimaksud sudah tidak produktif lagi yang dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter hewan bahwa sapi betina dimaksud tidak produktif lagi”, jelas Hendrina.



Exit mobile version